PIDIE – Wakil Ketua Komisi A DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail, M.A.P, meminta kepolisian mengusut tuntas kasus pemukulan mahasiswa dan Ketua Komisi 1 DPR Aceh Azhari Cage, beberapa waktu lalu.
“Tindakan brutal jelas-jelas melanggar prosedur, hukum dan etika Kepolisian RI, sebagaimana di atur dalam UU nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian Indonesia,” kata Mahfud geram.
Seharusnya, kata Mahfud, pihak kepolisian memperlihatkan imej sebagai pengayom masyarakat, dan bersikap profesional, serta menolak kekerasan.
“Seharusnya, mereka bersikap kooperatif, mengingat 15 Agustus hari bersejarah lahirnya perdamaian antara RI – GAM,” ujarnya lagi.
Kata Mahfud, soal aksi Mahasiswa yang berupaya mengibarkan bendera bulan bintang, seharusnya tidak mendapat respon berlebihan, tentu ada cara dan teknik penanganan sesuai SOP.
“Jangan sampai memunculkan kerusuhan, dan bahkan upaya ini perlu dilakukan agar tidak memancing kemarahan publik. Kalau pihak kepolisian mengikuti perkembangan soal Bendera Aceh selama ini, saya yakin tindakan memalukan itu tidak dipertontonkan,” kata dewan yang terpilih kembali di DPRK Pidie ini.
“Saya mendesak pihak Kepolisian terutama Kapolresta Banda Aceh segera minta maaf kepada masyarakat Aceh atas tindakan abal-abal anggotanya di lapangan. Banyak Bukti rekaman yang menyebar luas di masyarakat menjadi bukti buruknya perilaku pihak kepolisian yang cenderung melanggar Hukum dan Hak Asasi Masyarakat,” ujarnya.
Mahfud juga meminta Kapolda Aceh menindak tegas dan mengusut tuntas terhadap oknum pelaku pemukulan aksi damai aktivis mahasiswa tersebut.
“Agar kejadian memalukan itu tidak terulang kembali, kami mendesak Forkopimda Aceh untuk menjamin bahwa tindakan seperti ini tidak akan terulang kembali di masa akan datang demi terciptanya situasi yang kondusif dan terlaksananya misi damai Aceh. Terkait masalah bendera Aceh, Pemerintahan Aceh baik gubernur dan DPRA harus mengambil inisiatif menjalin komunikasi dan koordinasi dengan para pihak agar persoalan keabsahan Bendera Aceh segera tuntas,” kata dia. []