MEULABOH- Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Barat periode 2019-2024 dilantik dan diambil sumpah jannjinya pada sidang paripurna istimewa, Senin pagi 26 Agustus 2019. Sumpah anggota DPRK itu diambil oleh ketua Pengadilan Negeri (PN) Meulaboh, Zulfadli, SH.
Usai pengucapan sumpah, langsung ditetapkan ketua sementara DPRK kepada Samsi Barmi dari Partai Aceh dan wakil sementara kepada Ramli, SE. Selain itu, palu kepemimpinan langsung diserahkan oleh ketua sebelumnya kepada ketua sementara.
Ketua DPRK periode 2014-2019, Ramli, SE, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi tingginya kepada bupati, wakil bupati Aceh Barat dan unsur Forkompimda karena selama ini selalu bahu membahu bersama anggota DPRK dalam rangka mensukseskan pembangunan dan memecahkan permasalahan di tengah masyarakat.
“Terima kasih kepada bupati, wakil bupati, unsur Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat yang telah mensukseskan tugas anggota dewan. Maaf atas keterbatasan kami selama ini, semoga kami para anggota DPRK yang baru dapat melanjutkan program pembangunan yang belum terlaksana pada masa jabatan sebelum,” ujarnya.
Sementara itu, Samsi Barmi, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mensukseskan pemilu dan terima kasih kepada anggota DPRK periode sebelumnya yang telah menindaklanjuti dan menyahuti aspirasi masyarakat.
“Kami anggota DPRK yang baru berkomitmen melaksanakan tugas dprk periode 2019-2024, kepada yang tidak terpilih jangan berkecil hati karena kegagalan adalah keberhasilan yang tertunda dan kami mohon anggota DPRK sebelumnya dapat mendukung kami dalam mensuskseskan program pembangunan di Aceh Barat,” ungkapnya.
Bupati Aceh Barat, H. Ramli. MS dalam kesempatan tersebut membacakan sambutan Plt. Gubernur Aceh mengatakan, Pengambilan sumpah jabatan yang dilakukan tersebut pada hakikatnya merupakan investasi dan ikrar dari semua anggota DPRK untuk berjuang mengartikulasikan kepentingan rakyat melalui pelaksanaan tugas dan fungsi dewan.
“Sebagai anggota dewan memang berasal dari partai politik yang berbeda, namun dalam konteks mengemban amanat rakyat, semuanya harus satu kesatuan yang berjuang untuk kepentingan orang banyak.”
“Karena itu, sebutan sebagai wakil rakyat hendaknya jangan hanya slogan saja. sebutan itu mesti di pegang teguh agar tidak mengalami degradasi makna setelah bapak ibu duduk di lembaga legislatif ini. Sampai kapanpun, hubungan dengan rakyat harus diperkuat tanpa pernah membangun tembok birokrasi yang seolah tidak tersentuh. Hubungan itu bisa dibangun melalui jalur komunikasi langsung, melalui kinerja yang berintegritas, serta dengan menunjukkan kepedulian terhadap suara rakyat,” ujarnya. []