LANGSA — Ratusan mahasiswa Universitas Samudera (Unsam) Langsa menggelar unjukrasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa, Senin 23 September 2019.
Para demonstran inu berjalan kaki dari kampus Unsam menuju ke kantor DPRK Langsa.
Kehadiran mahasiswa yang dikawal ketat oleh aparat kepolisian ini menuntut agar menghapus RUU KPK dan meminta pemerintah untuk segera mengatasi kebakaran hutan yang terjadi di Kalimantan dan provinsi Riau.
“Kami menolak RUU KPK karena akan membuka peluang korupsi semakin besar dan asap telah mengganggu masyarakat. Kami mengingatkan wakil rakyat agar tidak terkena dengan kursi empuknya, ” kata salah seorang orator, Amiruddin.
Dalam unjukrasa ini, mahasiswa mengajukan 5 petisi seperti meminta RUU KPK agar dihapuskan, meminta presiden untuk meninjau kembali ketua KPK terpilih karena melanggar kode etik KPK, meminta untuk meninjau kembali 10 pasal pada RUU KUHP di antaranya pasal 278, 414, 417 ayat (1), 419 ayat (1), 470 ayat (1), 471 ayat (1), 432, 218, 220, 241.
Massa juga meminta pemerintah pusat untuk mengusut tuntas kebakaran hutan dan lahan di pulau Sumatera dan Kalimantan.
“Jika pemerintah pusat tidak mengusut tuntas kasus pembakaran hutan di Kalimantan dan Riau, maka Jokowi mundur dari kursi presiden,” ujarnya.
Laporan Irwansyah