BANDA ACEH – Sekretaris Jenderal (Sekjend) DPA Partai Aceh, Kamaruddin Abubakar atau akrab disapa Abu Razar, menilai statemen Ghazali Abbas Adan soal anggaran sekretariat atau Keurukon Wali Nanggroe, sangat tendensius dan salah alamat.
Hal ini diungkapkan Abu Razak kepada atjehwatch.com, Kamis 26 September 2019.
“Ghazali Abbas Adan sangat tendensius,” ujar Abu Razak.
Statemen yang disampaikan Ghazali Abbas, kata Abu Razak, sangat provokatif serta tidak menunjukan kelas sosok yang bersangkutan sebagai anggota DPD RI asal Aceh.
“Anggaran itu untuk Keurukon Wali Nanggroe atau sekretariat. Posisinya sama seperti SKPA lainnya di bawah pemerintah Aceh,” kata Abu Razak lagi.
Namun, kata Abu Razak, statemen Ghazali Abbas seolah olah dana Rp32 miliar diperuntukan untuk seorang Wali Nanggroe.
“Padahal kan tidak demikian. Itu kelembagaan. Ada 82 orang. Ada sejumlah majelis fungsional. Dana dikelola sekretariat,” kata Abu Razak lagi.
Abu Razak berharap masyarakat tidak terprovokasi dengan hasutan statemen yang tak bertanggungjawab. Salah satunya seperti statemen Ghazali Abbas Adan.