CALANG-Ikatan Guru Indonesia ( IGI ) Kabupaten Aceh Jaya angkat bicara terkait penangkapan yang dilakukan oleh Satpol Pamong Praja (Satpol PP) Kota banda Aceh terhadap salah satu kepala sekolah SMA Aceh Jaya bersama seorang wakilnya diduga berbuat mesum di salah hotel di kawasan Peunayong, Minggu, 27 Oktober 2019.
“Kami sangat prihatin atas kejadian tersebut. Namun kita juga berharap kepada seluruh pihak untuk mengedepankan praduga tak bersalah, biarkan proses berjalan dulu sebagaimana mestinya,” ujar Ketua IGI Aceh Jaya Maswadi, S.Pd, Senin 28 Oktober 2019.
Menurutnya, aabila terindikasi bersalah, pihaknya siap menerima dan mendukung atas segala sanksi yang diberikan.
“Asalkan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” kata Maswadi.
“Jadikan kasus ini sebagai aib kita bersama, mereka sahabat dan rekan kita, harusnya kita introspeksi diri. Kita berharap kepada seluruh guru atau insan pendidikan agar menjadikan kasus tersebut sebagai pelajaran, bukan ikut memviralkan apalagi membulling yang bersangkutan,” ujar mantan aktivis mahasiswa FKIP Unsyiah ini lagi.
“Semua kita memiliki aib, hanya saja Allah masih sayang kepada kita, sehingga tidak dibuka kepada umum. Maka hendaklah kita tutupi aib sahabat kita, InsyaAllah, Allah akan menutupi aib kita.”