BANDA ACEH – Hasil survei yang dirilis Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kompas Media Group menyebutkan Bawaslu telah memiliki peran yang semakin kuat sebagai penyelenggaraan pemilu. Meskipun Pemilu 2019 berakhir dan Aceh tidak masuk dalam agenda Pilkada 2020 mendatang, tetapi Panwaslih mesti populer di publik.
Perihal tersebut disampaikan anggota Panwaslih Provinsi Aceh, Marini, dalam kegiatan evaluasi sekretariat dalam Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2019 di Diana Hotel, Lhokseumawe, Kamis 31 Oktober 2019.
Marini di kegiatan tersebut menyampaikan materi tentang peran kehumasan dalam penanganan pelanggaran.
“Masyarakat harus tahu mengenai fungsi, tugas, dan wewenang institusi penyelenggara pemilu seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu),” ujar Marini.
Marini menerangkan, pemilu 2019 telah berakhir dan peran Humas Panwaslih Kabupaten/Kota Se-Aceh harus diperkuat untuk memberikan informasi kepada publik melalui media. Fungsi Humas tidak akan berjalan tanpa ada kerja-kerja lintas divisi.
“Pusat data adalah para komisioner. Staf setiap masing divisi harus berupaya melakukan kerja lintas divisi agar kinerja kehumasan berjalan. Dan humaslah nanti yang menjalankan fungsinya mempopulerkan kinerja instansi pengawas Pemilu pepuler di publik,” terang Marini.
Marini mengucapkan, terima kasih kepada awak media nasional dan lokal di Aceh yang ikut berperan aktif melakukan pengawasan penyelenggaraan Pemilu 2019 dengan menyampaikan informasi berita yang edukatif kepada publik.
Acara yang berlangsung selama dua hari, dari tanggal 31 Oktober sampai 1 November 2019 diikuti oleh Koordinator Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran beserta Staf Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran, dan Staf Humas Panwaslih Kabupaten/Kota Se-Aceh.
Sementara itu, Ketua Panwaslih Kota Banda Aceh, Afrida menyebutkan, ada 30 media massa nasional dan lokal di Aceh yang ikut membantu memberikan edukasi dalam upaya penanganan pelanggaran Pemilu 2019 di Banda Aceh. []