Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

DPRK Aceh Jaya Diminta Segera Bentuk Pansus Dugaan Prilaku Tercela Bupati

Admin1 by Admin1
05/11/2019
in Lintas Barat Selatan, Nanggroe
0

CALANG – Tokoh muda Aceh Jaya, Mashari SH, meminta Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat tidak harus menunggu proses di Polda untuk bentuk Pansus terkait perbuatan tercela bupati Aceh Jaya.

“Isu ini menjadi topik perdebatan paling hangat di Aceh Jaya sejak dilaporkan pada  Juli lalu. Oleh karena proses hukumnya di Polda berjalan sudah lama. Kemudian isu perbuatan tercela bupati Aceh Jaya ini benar benar membuat gaduh masyarakat, terlebih di media sosial. Ada yang mengecam perbuatan tersebut, dan tak sedikit yang membela perbuatan tercela itu,” kata Mashari kepada atjehwatch.com, Selasa 5 November 2019.

Menurutnya, proses hukum di Polda terkait kasus pelecehan seksual merupakan delik aduan yang sifatnya bisa dicabut laporan oleh penggugat atau pelapor.

Atau mungkin juga kasusnya tidak dapat dilanjutkan karena tidak memenuhi kriteria pelecehan. Namun demikian, pembuktian apakah bupati melakukan perbuatan tercela itu atau tidak juga tugas DPRK melalui Pansus,” ujar Mashari.

Karena, menurutnya, seorang kepala daerah yang melakukan perbuatan tercela harus diberhentikan berdasarkan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 78 ayat 2 f.

“Disini DPRK menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat untuk menemui titik terang dari isu tersebut. Mengingat isu ini telah bergulir lama yang menyebabkan kegaduhan di masyarakat. Ini merupakan suasana yang tidak ideal dan menghabiskan banyak energi masyarakat dalam perdebatan pro-kontra.”

“Kami harap DPRK segera membentuk Pansus. Kami masyarakat menginginkan kejelasan isu ini. Jika memang bupati melakukan perbuatan tercela seperti yang dikabarkan, maka usulkan pemberhentian ke Mahkamah Agung. Kalau ternyata isu ini fitnah, maka segera pulihkan nama bupati, nyatakan pada masyarakat bahwa itu isu tidak benar,” katanya lagi.

Kata Mashari, masyarakat Aceh Jaya tidak dapat menerima jika pemimpinnya di fitnah dengan isu keji ini. Namun masyarakat juga tidak dapat mentolerir jika pemimpinnya melakukan perbuatan amoral.

“Siapa yang menginginkan dipimpin oleh seorang yang amoral?  Kami pikir tidak ada yang bisa toleran dengan perbuatan itu oleh seorang pemimpin. Kami sangat berharap agar kasus ini cepat selesai, mengingat ini menyangkut marwah Aceh Jaya yang merupakan bagian dari Aceh serambi mekkah. Jangan sampai terkesan masyarakat Aceh Jaya toleran dengan pencorengan nama Serambi Mekkah,” ujarnya. []

Tags: aceh jayamesum
Previous Post

Turki Minta Jerman Bawa Pulang 20 Anggota ISIS yang Ditangkap

Next Post

Tentara Aceh di Mata Belanda; Nekad, Pungo dan Bermantera

Next Post

Tentara Aceh di Mata Belanda; Nekad, Pungo dan Bermantera

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

PT PEMA Siap Kelola Jalur Pelayaran Krueng Geukueh–Penang

PT PEMA Siap Kelola Jalur Pelayaran Krueng Geukueh–Penang

04/09/2026
Angka Stunting di Alue ambot Abdya Menurun Dibandingkan tahun 2025

Angka Stunting di Alue ambot Abdya Menurun Dibandingkan tahun 2025

04/09/2026
Sekda, Para Kadis hingga Camat mulai Ramai jadi Orang Tua Asuh Anak Yatim di Abdya

Sekda, Para Kadis hingga Camat mulai Ramai jadi Orang Tua Asuh Anak Yatim di Abdya

05/09/2026
Senat UIN Ar-Raniry Minta Pemerintahan Aceh Transparan Terkait Anggaran Tanggap Darurat, Masa Transisi, dan Rehab-Rekon PascaBencana Hidrometorologi

Senat UIN Ar-Raniry Minta Pemerintahan Aceh Transparan Terkait Anggaran Tanggap Darurat, Masa Transisi, dan Rehab-Rekon PascaBencana Hidrometorologi

04/09/2026
Maulid Nabi dan HUT Polwan ke-78, Polres Pidie Tekankan Integritas dalam Pengabdian

Maulid Nabi dan HUT Polwan ke-78, Polres Pidie Tekankan Integritas dalam Pengabdian

04/09/2026

Terpopuler

DPRK Aceh Jaya Diminta Segera Bentuk Pansus Dugaan Prilaku Tercela Bupati

05/11/2019

Pelatihan Kader Penggerak Nanggroe Japakeh 2026 Dibuka

Sekda, Para Kadis hingga Camat mulai Ramai jadi Orang Tua Asuh Anak Yatim di Abdya

Bupati Abdya Ultimatum Pejabat: Rapor Merah Siap Dimutasi

3.069 Huntap Pidie Jaya, Baru 110 Ditender: Korban Bencana Kembali Menunggu

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com