BANDA ACEH – Pendiri Pusat kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Rumah Baca Aneuk Nanggroe (RUMAN) Aceh, Ahmad Arif, dinyatakan lolos verifikasi dan validasi yang dilakukan tim dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pusat.
Keputusan tersebut diterima Ahmad Arif pada akhir pekan lalu, langsung dari salah seorang tim verifikasi dan validasi Kemendikbud yang menyambangi RUMAN Aceh pada 2-4 November lalu.
PKBM RUMAN Aceh merupakan 1 dari 10 nominator yang dipilih Direktorat Pembinaan GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) dan Dikmas (pendidikan Masyarakat) Ditjen Pembinaan GTK Kemendikbud melalui penelusuan berita media periode Januari 2018 hingga Agustus 2019.
“Alhamdulillah, kabar gembira ini bukan buat saya. Namun, buat semua keluarga besar RUMAN Aceh, para relawan, para donatur dan sahabat-sahabat media yang terus membersamai perjalanan khidmah sederhana ini sejak 6 tahun lalu,” ujar Arif di Banda Aceh, Senin siang 18 November 2019.
Kegiatan MIBARA (Minggu Baca Rame-rame), imbuh Arif, yang dimuat dalam rubrik “Sosok” Harian Kompas pada edisi Senin, 1 Oktober 2018 lalu ternyata masuk dalam penelusuran tersebut. Juga kegiatan-kegiatan yang dimuat beberapa media lainnya.
“Ternyata, PKBM RUMAN Aceh menjadi satu-satunya wakil dari Pulau Sumatera. Sementara dari Pulau Jawa ada 7 terdiri dari 3 Jakarta, 2 Jawa Barat, 1 Jawa Tengah dan 1 Yogyakarta. Dari Pulau Kalimantan ada 1 dan 1 lagi dari Papua,” kata Arif.
Sementara itu, Defri Dahler, SE, MM., dari Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Pustekkom) Kemendikbud yang ikut melakukan verifikasi mengungkapkan, setelah melewati penilaian yang ketat, dari 10 nominator, PKBM RUMAN Aceh dinyatakan lolos.
“Panitia memutuskan, RUMAN Aceh termasuk dalam 6 peraih anugerah Insan Penduli PAUD dan Dikmas yang akan diberikan pada peringatan Hari Guru Nasional 2019 pekan depan di Jakarta, insya Allah,” ujar Defri.
Aungerah Insan Peduli PAUD dan Dikmas, kata Defri menerangkan, merupakan penghargaan kepada setiap individu warga negara Indonesia yang melakukan peran/fungsi sebagai pendidik dan atau tenaga kependidikan di luar tugas atau pekerjaan pokoknya.
“Ada 6 kriteria utama dalam pemberian anugerah ini. Yaitu, dilakukan berdasarkan asas altruistik, konsistensi dan berkelanjutan, inspiratif, membangun jaringan dan berdampak kepada masyarakat luas,” kata Defri. []