BANDA ACEH – Biaya perjalanan dinas dalam APBA 2020 mencapai Rp472 Miliar. Jumlah ini tercantum dalam peraturan gubernur Aceh nomor 80 tahun 2019 tentang APBA 2020.
Peraturan ini kemudian dipublikasi di situs ppid.acehprov.go.id. Situs ini dapat diakses oleh publik Aceh untuk melihat secara detail.
Adapun jumlah total belanja perjalanan dinas dalam APBA 2020 senilai Rp472.537.366.643. Sedangkan rincian dari jumlah tadi, seperti belanja perjalanan dinas dalam daerah Rp264.102.880.076.
Kemudian item selanjutnya adalah belanja perjalanan dinas luar daerah Rp173.234.851.064. Terakhir adalah belanja perjalanan dinas luar negeri Senilai Rp35.199.635.503.