BANDA ACEH – Pemerintah Aceh bakal melakukan penggadaan senjata api di APBA 2020. Jumlah anggaran yang dianggarkan senilai Rp1.392.000.000.
Item ini tercatat dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 80 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2020.
Di mana dalam Pergub tersebut dirincikan bahwa belanja modal senjata pinggang Rp616.000.000, kemudian belanja modal senjata bahu atau senjata laras panjang Rp776.000.000.
Kemudian di luar anggaran 1,3 miliar ini, juga terdapat pos anggaran belanja modal pengadaan persenjataan non senjata api Rp82.500.000.
Kemudian juga ada pos anggaran belanja modal Pengadaan alat keamanan dan perlindungan Rp410.800.000.







