BANDA ACEH – Sejumlah anggota DPR Aceh dari barat selatan menawarkan pembangunan jalan barat selatan dengan menggunakan dana milik Umat Islam Aceh Yang parkir di Kementrian Keuangan Republik Indonesia.
Hal ini terungkap dalam pertemuan antara anggota DPR Aceh dari barat selatan Aceh dengan Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Daud Pakeh. Pertemuan ini berlangsung di kantor Kemenag Aceh.
Adapun anggota DPR Aceh yang ikut hadir ke Kantor Kemenag yaitu Ir. H. Azhar Abdurrahman dari Partai Aceh, Fuadri SE dari Partai Amanat Nasional, Tarmizi SP dari Partai Aceh, Irfannusir dari PAN dan Teungku Attharmizi dari PPP.
Dalam pertemuan ini diketahui, dana setoran haji milik masyarakat Aceh yang terparkir di Kementerian Keuangan diperkirakan berjumlah Rp2.884.025.000 atau 2,8 triliun.
“Yang ingin saya sampaikan bahwa dana setoran haji, menjadi dana yang cukup besar parkir di Kementrian Keuangan sejumlah Rp2.884.025.000 atau 2,8 triliun milik orang Aceh,” kata Azhar Abdurrahman.
Kata Azhar, dalam pertemuan tadi juga terungkap bahwa oleh pemerintah dengan kebijakan Kementrian Keuangan dan Kementrian Agama telah mengatur penggunaan uang tersebut untuk pembangunan infrastruktur dengan skema Pinjaman yang disebut dengan Suku Bunga Syariah Nasional (SBSN).
“Dari dana yang dikelola Kementrian Keuangan ini sudah banyak digunakan oleh lingkungan Kementrian Agama, seperti membangun sarana fasilitas IAIN dan UIN di Aceh dengan sifat pinjaman, bahkan Kementrian PUPR juga sudah menggunakan dana tersebut untuk membangun beberapa ruas jalan tol skala nasional,” kata Azhar.
Oleh karena itu, kata Azhar lagi, pihaknya dari beberapa anggota DPRA berasal wilayah Barat Selatan Aceh, dalam diskusi Group WA, muncul isu Terowongan Geuruthe atau Tunnel Geuruthe.
“Gagasan ini sudah lama digulirkan oleh Bapak Nova Iriansyah sejak tahun 2010 pada masa beliau menjadi anggota DPR RI, dan saya ikut dalam seminar yang dilakukan di Unsyiah. Tentunya respon ini gayung bersambut pada periode pemerintah gubernur dr Zaini Abdullah dan wakilnya Muzakir Manaf dengan melakukan proses Study Kelayakan dan dilanjutkan dengan DED, mengingat waktu terus digulirkan oleh beberapa politisi pada Kampanye Pileg menjadi komoditi Politik akan dibangun jika ada yang terpilih pada saatnya.“
Namun demikian, kata Azhar lagi, beberapa pimpinan Aceh telah mempunyai proyek monumental yang dapat dikenang dan untuk selamanya, seperti Pembangunan Krueng Aceh hasil perjuangan Gubernur Majid Ibrahim, dan jalan Banda Aceh Meulaboh dan Tapaktuan oleh Gubernur Ibrahim Hasan.
Kemudian pembangunan jembatan penyeberangan Simpang surabaya, Underway , Simpang Beurawe dan Lamnyoeng dan Lanskape dan payung elektrik pada Masjid Raya Baiturrahman oleh Gubernur Zaini Abdullah.
“Oleh karena itu mari kita dorong semangat Plt Gubernur Bapak Nova Iriansyah menjadi Gubernur pada sisa masa tugasnya untuk membangun monumental agar dapat dikenang selama-lamanya,” ujar politisi Partai Aceh ini.
“Kami dari masyarakat barat selatan Aceh menawarkan pembangunan Jalan Trase-Gunung Kulu, Gunung Paro dan Gunung Geuruthe dengan mengoptimalkan perbaikan geometrik jalan eksisting dengan pelebaran jalan sesuai kebutuhan jangka panjang. Pada Kesempatan ini, jika kita bersama-sama antara komponen Eksekutif dan legislatif sinergis membangun Aceh, akan mempercepat mengantarkan kesejahteraan dan kemajuan daerah. Maka Solusi yang kami tawarkan gunakan uang syariah milik umat Islam Aceh yang parkir di Kementrian Keuangan untuk membangun ruas barat selatan Aceh.”
Sebelumnya diberitakan, dalam pertemuan tersebut juga terungkap bahwa daftar tunggu keberangkatan calon haji di Aceh mencapai 27 tahun. Dalam artian, jika mendaftar haji pada 2020 maka keberangkatan baru bisa berangkat pada 2047 mendatang. Sedangkan dana setoran haji milik masyarakat Aceh yang terparkir di Kementerian Keuangan diperkirakan berjumlah Rp2.884.025.000 atau 2,8 triliun.
Menurut Azhar, berdasarkan keterangan dari Kakamenag, dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa antusias umat muslim memenuhi rukun Islam yang kelima, yaitu naik haji sangat tinggi terutama di Aceh.
“Dimana, dari 115.361 orang yang telah mendaftar diri sebagai peserta calon jamaah Haji , dengan kemampuan memberangkat setiap tahun pada musim haji ber kisar 4.272 orang pertahun. Sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama proses menunggu sampai dengan 27 tahun akan mendapat giliran, kecuali beberapa orang yang telah mendaftar 10 tahun yang lalu.“