Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Eksekusi Cambuk di Lapas Belum Terealisasi

Admin1 by Admin1
13/01/2020
in Nanggroe
0
Pengguna Narkoba Pemula Diwacanakan Bakal Dicambuk

Ilustrasi cambuk. Foto detik

Banda Aceh – Pemprov Aceh pernah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kanwil Kemenkum HAM Aceh untuk melaksanakan hukuman cambuk di area lapas. Namun hingga kini belum terealisasi karena terkendala lapangan.

Kepala Kanwil Kemenkum HAM Aceh, Lilik Sujandi, mengatakan, pelaksanaan eksekusi cambuk terhadap pelanggar syariat Islam harus memenuhi beberapa persyaratan seperti tempat.

Di Lapas seluruh Aceh sebagian besar tidak punya lapangan yang dapat dipakai untuk menyabet pelanggar.

“Lapas dan Rutan kita itu hampir 80 persen tidak punya areal publik bahkan ada tempat yang tidak punya lapangan seperti di Lhoksukon,” kata Lilik kepada wartawan, Senin (13/1/2020).

Pihaknya mempersilakan digelar eksekusi cambuk di lapas yang memiliki lapangan selama memenuhi persyaratan. Di Aceh, lapas yang memiliki lapangan luas yaitu di Banda Aceh dan Meulaboh, Aceh Barat.

“Jika peradilan syariah menyatakan layak (eksekusi di sana) tentu kami persilakan,” jelas Lilik.

“Selama ini kan sudah memberikan kesempatan. Cuma dibeberapa tempat tidak dapat dilaksanakan karena persoalan luasan halaman yang tidak representatif untuk menampung sejumlah orang yang menyaksikan eksekusi,” paparnya.

Diberitakan sebelumnya Pemprov Aceh dan Kemenkum HAM Aceh sepakat hukuman cambuk digelar di lembaga pemasyarakatan (LP) atau rumah tahanan (rutan). Perjanjian kerja sama ini diteken di depan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Penandatanganan perjanjian kerja sama antara pemerintah Aceh dan Kemenkum HAM Aceh tentang Pelaksanaan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Hukum Acara Jinayah ini digelar di Gedung Amel, Banda Aceh, Kamis (12/4/2018).

Sumber: detik.com

Tags: cambuk
Previous Post

Polres Metro Jakarta Selatan Tangkap Dua Pengedar Ganja Jaringan Aceh

Next Post

Di India, Admin Grup WhatsApp Bisa Dibui Jika Anggota Kirim Gambar Porno

Next Post

Di India, Admin Grup WhatsApp Bisa Dibui Jika Anggota Kirim Gambar Porno

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kejari Aceh Timur Tuntut Direktur BUMD 7,5 Tahun Terkait Korupsi Sawit

Kejari Aceh Timur Tuntut Direktur BUMD 7,5 Tahun Terkait Korupsi Sawit

19/06/2026
Pemko Banda Aceh Gerak Cepat Beri Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran

Pemko Banda Aceh Gerak Cepat Beri Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran

19/06/2026
Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

19/06/2026
Pria di Aceh Jaya Serahkan Diri Usai Bacok Penderes Getah hingga Tewas

Pria di Aceh Jaya Serahkan Diri Usai Bacok Penderes Getah hingga Tewas

19/06/2026
65 Guru MIN Wilayah Barsela Ikuti Bimtek Koding dan AI

65 Guru MIN Wilayah Barsela Ikuti Bimtek Koding dan AI

19/06/2026

Terpopuler

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

18/06/2026

Kakanwil Kemenag Aceh Lantik 40 Pejabat Fungsional, Tekankan Inovasi dan Kerja Tim dalam Melayani Umat

Rian Firmansyah Dorong Seniman Aceh Jadikan Budaya sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif

Eksekusi Cambuk di Lapas Belum Terealisasi

Haji Kamaruddin Terpilih sebagai Ketua Komite Percepatan Pemekaran Provinsi ABAS

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com