BANDA ACEH – Warga Lambaro Neujib, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, Aceh dikagetkan dengan penemuan sebuah mortir di desa tersebut pada Selasa, 21 Januari 2020 sore.
Peluru yang memiliki daya ledak itu diduga peninggalan zaman Belanda. Benda tersebut ditemukan tertancap di sebuah pohon kebun milik warga. Namun, belum diketahui pasti sejak kapan benda tersebut tertancap di sana.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Peukan Bada, Inspektur Polisi Satu Iskandar Muda mengatakan, mortir tersebut ditemukan di kebun milik salah seorang warga di Desa Lambaro Neujib, Nazaruddin. Saat ditemukan, mortir terpancang di pohon belimbing miliknya.
“Setelah ditemukan, petugas langsung melakukan pemasangan garis police line di lokasi penemuan yang diduga proyektil mortir peninggalan zaman Belanda,” kata Iskandar dalam keterangan kepada wartawan di Banda Aceh, Selasa, 21 Januari 2020 sore.
Iskandar menjelaskan bahwa penemuan benda tersebut berdasarkan laporan dari warga setempat. Berdasarkan laporan, polisi kemudian melakukan pengecekan lokasi dan ternyata benar ada sebuah benda yang diduga mortir.
“Warga masyarakat melaporkan perihal penemuan benda tersebut di kawasan pergunungan Lambadeuk, Aceh Besar yang tersangkut di perpohonan belimbing milik Nazaruddin, karena sebelumnya tidak melihat benda asing di lokasi setempat karena tertutup dengan semak belukar,” kata Iskandar Muda.
Pasca penemuan, kata Iskandar, lokasi di sekitar mortir langsung diamankan. Pihak kepolisian bersama perangkat desa bersama-sama menuju ke lokasi untuk melihat dan mengamankan lokasi agar warga lainnya tidak melintasi kawasan tersebut.
Ia menambahkan, saat ini mortir tersebut sangat sulit untuk evakuasi. Hal ini dikarenakan proyektil mortir tertancap di pohon belimbing yang diduga sudah sangat lama.
“Kami bersama unsur perangkat desa menuju ke lokasi untuk memasang garis Police Line agar warga setempat yang melintasi lokasi untuk berkebun, mencari jalur alternatif, lainnya baik kembali kerumah maupun ke kebun,” kata Iskandar Muda. []