Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

33 Nelayan Aceh Akan Jalani Masa Pemeriksaan Perkara di Thailand

Admin1 by Admin1
07/02/2020
in Nanggroe
0

JAKARTA – Sebanyak 33 nelayan asal Aceh Timur yang ditahan Otoritas Thailand akan menjalani masa penyidikan perkara selama 48 hari.

“Sementara ini mereka sedang dalam pendampingan dari Konsulat RI di Songkhla. Ada proses penyidikan perkara. Waktunya maksimal 48 hari. Bisa saja selesai penyidikan lebih cepat dari hari tersebut. Setelah penyidikan baru disidangkan. Sementara ini yang kami dapat infonya, mereka akan dikenakan tuduhan pelanggaran UU Perikanan Thailand,” kata Senator DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi, kepada atjehwatch.com, Kamis 6 Desember 2020.

Penjelasan tadi, kata pria yang akrab disapa Syech Fadhil, disampaikan staf KBRI yang melakukan pendampingan terhadap para nelayan ini kepada dirinya.

“Jumlahnya ada 33 orang. Tiga anak di bawah umur. Waktu pemeriksaan perkara itu 48 hari (maksimal) terhitung mulai 24 Januari,” kata Syech Fadhil Rahmi.

Menurut Syech Fadhil, kasus ini merupakan advokasi bersama Forbes DPR DPD RI di Senayan, eksekutif dan juga legislative di Aceh.

Dirinya juga berjanji akan mengawal penyelesaian hukum terhadap para nelayan ini hingga tuntas.

“Kita berharap mereka bisa segera dipulangkan ke keluarga di Aceh. Namun mohon juga dihargai aturan yang berlaku di Thailand.”

“Catatan…komunikasi sepengetahuan Forbes, ketua dan anggota. Jadi ini kerja Forbes hehehe. Bahkan na rencana, jika perlu, kita ke Thailand,” kata Syech Fadhil lagi.[]

Tags: 32 nelayan Aceh di Thailandacehnelayan aceh
Previous Post

Kondisi 33 Nelayan Aceh yang Ditahan di Thailand dalam Keadaan Sehat

Next Post

FAH UIN Ar-Raniry Yudisium 107 Mahasiswa

Next Post

FAH UIN Ar-Raniry Yudisium 107 Mahasiswa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mengeja Arti Persaudaraan dari Dapur Kenduri Maulid

Mengeja Arti Persaudaraan dari Dapur Kenduri Maulid

24/08/2026
Vokalis Seuramoë Reggae Teuku Andie Meninggal Dunia

Vokalis Seuramoë Reggae Teuku Andie Meninggal Dunia

24/08/2026
Wali Kota Serahkan Dokumen RKUA PPAS Perubahan ke DPRK Banda Aceh

Wali Kota Serahkan Dokumen RKUA PPAS Perubahan ke DPRK Banda Aceh

24/08/2026
Pemkab Aceh Besar Distribusikan Air ke Sawah Terdampak Kekeringan

Pemkab Aceh Besar Distribusikan Air ke Sawah Terdampak Kekeringan

24/08/2026
Al-Farlaky Pimpin Rapat Percepatan Huntap, Tekankan Data Akurat dan Kualitas Pembangunan

Al-Farlaky Pimpin Rapat Percepatan Huntap, Tekankan Data Akurat dan Kualitas Pembangunan

24/08/2026

Terpopuler

Polda Aceh Bidik Calon Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek Petelur

Polda Aceh Bidik Calon Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek Petelur

23/08/2026

Vokalis Seuramoë Reggae Teuku Andie Meninggal Dunia

33 Nelayan Aceh Akan Jalani Masa Pemeriksaan Perkara di Thailand

Presiden atau Gubernur Yang Berhentikan Sekda?

Para Sekda Loyalis yang ‘Tumbang’ di Tahun Kedua Mualem-Dekfad

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com