LHOKSEUMAWE – Anggota DPRK Lhokseumawe, Azhari T Ahmadi, menyatakan menolak wacana legalitas ganja yang kini menjadi isu nasional pasca adanya statemen dari anggota DPR RI asal Aceh, Rafli Kande.
“Saya nilai statemen tersebut bukan mewakili aspirasi dan permintaan dari masyarakat Aceh,” kata Azhari yang juga anggota Komisi D DPRK Lhokseumawe ini.
“Saya menyatakan sikap menolak wacana legalitas ganja. Ganja termasuk dalam narkoba kelas 1 yang harus dijauhkan dari generasi muda,” ujar politisi muda dari Partai Aceh ini lagi.
Menurutnya, Indonesia saat ini sedang mengalami fase darurat narkoba termasuk Aceh. Penanganan ini memerlukan dukungan dari semua kalangan di Aceh, termasuk di dalamnya para wakil rakyat seperti DPR RI asal Aceh dan DPRK.
“Kita sudah sangat terpuruk dengan kondisi Aceh dalam darurat Narkoba. Aceh masih banyak potensi lain untuk mensejahterakan rakyat Aceh,” ujar Azhari T Ahmadi yang juga anggota LAN Lhokseumawe ini.
Azhari juga mengajak semua pihak untuk berpikir secara rasional terkait isu yang dilemparkan oleh Rafli Kande.
“Karena kebijakan yang salah akan berimbas pada anak cucu kita di Aceh pada masa yang akan datang,” kata Azhari. []