TAPAKTUAN – Ketua Fraksi Partai Aceh DPRK Aceh Selatan, Adi Samridha, mengaku kecewa dengan pembangunan jalan Buloh Sema, yang asal jadi. Padahal alokasi dana yang diplotkan untuk pembangunan jalan itu mencapai Rp19 miliar.
“Ini sangat mengecewakan. Sebagai warga Trumon, saya menyesalkan hal ini. Saya meminta dinas terkait untuk segera menindaklanjuti laporan warga ini,” kata Adi Samridha kepada atjehwatch.com, Senin malam.
Menurutnya, jalan yang dibangun diduga asal jadi. Beberapa bagian bahkan mulai rusak. Padahal, jalan tersebut baru dibangun dan urat nadi ekonomi masyarakat di Trumon, khususnya di Buloh Sema.
“Padahal, ketika pembangunan jalan ini dianggarkan, masyarakat memiliki harapan banyak. Mereka memimpikan jalur transfortasi yang layak dan mudah dilalui warga sehingga perekonomi masyarakat menjadi lancar. Namun impian ini sirna,” kata mantan aktifis mahasiswa ini.
“Saya minta dinas terkait segera merespon, kalau tidak berarti ada kongkalikong,” ujar Adi lagi.
Sebelumnya diberitakan, masyarakat sangat dikecewakan dengan hasil pengerjaan proyek pembangunan jalan Trumon- batas Singkil, tepatnya di kawasan Buluh Sema Aceh Selatan yang baru saja selesai dikerjakan namun sudah mulai rusak dengan kondisi terkelupas, retak dan terlihat banyak berlubang.
Informasi yang diperoleh atjehwatch.com, proyek dengan nilai Rp 19 Miliar lebih, dari sumber Otsus Aceh 2019 yang dikerjakan oleh PT.Bina Pratama Persada dengan konsultan pengawas PT.Nuansa Galaksi baru saja selesai sekitar sebulan yang lalu tersebut diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi teknis.
Buruknya kualitas pelaksanaan proyek tersebut diduga karena lemahnya pentawasan dari pihak dinas dan PT. Nuansa Galaxi selaku konsultan pengawas proyek tersebut.
Salah seorang Tokoh Masyarakat Trumon, Teuku Iskandar Trumon menyampaikan kekecewaannya dan melaporkan kepada LSM Formak dan LPLA dalam diskusi di Banda Aceh, Senin 10 Februari 2020.
“Kondisi fisik jalan tersebut saat ini sangat memprihatinkan dan saya kawatir dalam waktu tidak lama sepanjang jalan tersebut akan terjadi kerusakan parah, karena terlihat di lapangan,” kata T.Iskandar.
“itu ketebalan aspal yang sangat tipis dan kekuatan rekatan aspalnya juga diragukan, karena saat saya coba korek dengan dengan tangan saja begitu mudah terurai dan terkelupas,” katanya yang baru saja datang dari kampung halaman dan menyaksikan langsung kondisi jalan tersebut di sana, dan meminta LSM Formak dan LPLA untuk menindak lanjuti hal tersebut.
Ketua LSM Formak, Ali Zamzami, mengatakan akan menyahuti dan menindaklanjuti laporan warga tersebut.
“Kami dari LSM Formak dan Lempaga Pemantau Lelang Aceh (LPLA) akan secepatnya melakukan investigasi lapangan dan selanjutnya akan membuat laporan hukum ke pihak yang berwajib dalam hal ini Polda Aceh dan Kejati Aceh, mengingat proyek tersebut milik Pemerintahan Aceh dibawah kendali Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh.”
“Bahwa rusaknya jalan yang baru dikerjakan itu memang sudah menjadi kekawatiran kita sejak awal pengerjaan tahun lalu, jika pihak pelaksana proyek bekerja sesuai spesifikasi tehnik, tidak mungkin jalan itu langsung rusak baru dalam hitungan bulan kalau tidak karena buruknya kualitas pekerjaan,” kata Ali Zamzami lagi.
Sementara itu, Koordinator LPLA Nasruddin Bahar meminta kepada Tim Teknis dari Dinas PUPR Aceh untuk kembali turun kelapangan melakukan uji Forensik kontruksi dengan cara “Core drill” ulang untuk melihat ketebalan Aspal di Lapangan serta perlu dilakukan audit fisik secara kesuluruhan.
Dalam pelaksanaan di lapangan proyek tersebut, katanya, diduga tidak menggunakan tenaga ahli seperti yang dipersyaratkan dalam dokumen lelang sehingga wajar dan pantas hasil dilapangan tidak sesuai harapan.
“Lembaga Pemantau Lelang Aceh meminta penegak hukum utk meminta keterangan Pokja yang sudah menetapkan PT.Bina Pratama Persada sebagai pemenang lelang. Kegagalan Pekerjaan di lapangan karena Pokja salah memilih Perusahaan menjadi tanggung jawab Pokja,” katanya.[]