Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Plt Gubernur Tolak Berikan Dokumen Anggaran SKPA Kepada DPRA

Admin1 by Admin1
20/02/2020
in Nanggroe
0
Politisi Muda di Tampuk Pimpinan DPR Aceh

H. Dahlan Jamaluddin SIP. Foto Qahar Muzakar

BANDA ACEH – Pelaksana tugas Gubernur Aceh menolak memberikan dokumen informasi publik berupa Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Pemerintah Aceh (DPA-SKPA) tahun anggaran 2020 kepada DPRA.

Melalui surat bernomor 180/2137 tanggal 5 Februari 2020 yang ditandatangani oleh Sekda Aceh Taqwallah, pada poin ke-3, Plt Gubernur menyatakan bahwa tidak menjadi kewajiban bagi Pemerintah Aceh (Gubernur Aceh) untuk menyampaikan dokumen APBA, penjabaran APBA dan juga DPA kepada DPRA.

Surat tersebut merupakan balasan atas dua kali surat yang dikirimkan oleh DPRA. Dua surat tersebut masing-masing bernomor 160/136 tanggal 17 Januari 2020 dan 160/283 tanggal 3 Februari 2020. Kedua surat tersebut berisi permintaan DPA dan ditujukan kepada Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah c/q Sekda Aceh Taqwallah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA).

Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin menjelaskan bahwa secara konstitusional DPRA berhak dan berkewajiban meminta dokumen tersebut untuk menjalankan kewenangan pengawasan terhadap eksekutif.

Dia meminta kepada Pemerintah Aceh untuk tidak perlu merasa satu lembaga lebih punya power dari lembaga lain. “Jangan saling menegasikan. Mari sama-sama secara sinergi membangun dan mengurus Aceh. Satu sama lain harus saling menghormati terhadap kewenangan konstitusional dan tupoksi masing-masing,” kata Dahlan Jamaluddin.

Terkait surat penolakan memberikan DPA kepada DPRA yang ditandatangani oleh Sekda Aceh, Dahlan menjelaskan bahwa Qanun APBA, Pergub Penjabaran APBA dan juga DPA SKPA adalah dokumen publik. Semua rakyat Aceh, kata dia,  berhak untuk tahu dan bisa mengakses dokumen tesebut. DPRA juga meminta DPA tersebut dalam konteks menjalankan kewenangan pengawasannya.

“Jangan sampai publik menilai ada sesuatu yang disembunyikan oleh Pemerintah Aceh dan menghalang-halangi kerja pengawasan oleh DPRA,” kata Dahlan Jamaluddin.

Menurut politisi Partai Aceh itu, dokumen yang diminta oleh DPRA dibutuhkan oleh komisi-komisi di DPRA yang akan melakukan rapat dengan mitra kerja, yaitu SKPA. Dengan dokumen itu, kata Dahlan, anggota DPRA di komisi tahu kontek dan kontennya dari program SKPA.

“Ada banyak hak dan kewenangan lainnya yang bisa digunakan oleh DPRA. Jadi, jangan menghalangi kerja-kerja DPRA,” kata Dahlan Jamaluddin.[]

Tags: apba 2020Dahlan Jamaluddindpr aceh
Previous Post

Mualem Minta Atase Militer Thailand Bebaskan Nelayan Aceh

Next Post

ISPS: Quo Vadis Rencana Investasi Aceh

Next Post
ISPS: Quo Vadis Rencana Investasi Aceh

ISPS: Quo Vadis Rencana Investasi Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Gelar FGD di Aceh, Azhari Cage: RUU BUMD Perlu Sesuai UUPA

Gelar FGD di Aceh, Azhari Cage: RUU BUMD Perlu Sesuai UUPA

06/10/2026
PPUU DPD RI dan PEMA Gelar FGD di Aceh

PPUU DPD RI dan PEMA Gelar FGD di Aceh

06/10/2026
Puluhan Pengendara Terjaring Razia Satlantas Polres Abdya di Jalan Blangpidie – Tapaktuan

Puluhan Pengendara Terjaring Razia Satlantas Polres Abdya di Jalan Blangpidie – Tapaktuan

06/10/2026
Santri Al Zahrah Raih Juara Resensi Buku di Festival Literasi Bireuen 2026

Santri Al Zahrah Raih Juara Resensi Buku di Festival Literasi Bireuen 2026

06/10/2026
Kapolres Ade Gita Rachmadi Pimpin Sertijab, Kompol Dr. Marzuki Resmi Jabat Kabag Ops Polres Abdya

Kapolres Ade Gita Rachmadi Pimpin Sertijab, Kompol Dr. Marzuki Resmi Jabat Kabag Ops Polres Abdya

06/10/2026

Terpopuler

Politisi Muda di Tampuk Pimpinan DPR Aceh

Plt Gubernur Tolak Berikan Dokumen Anggaran SKPA Kepada DPRA

20/02/2020

Pemkab Abdya Peringati Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1448 H di Masjid Agung Baitul Ghafur

Warga Pertanyakan Jadwal Kontrol Dua Minggu, RSUD Pidie Jaya: Disesuaikan Kondisi Pasien

Didong Jalu di Banda Aceh! Kebinet vs Sriwijaya Siap Adu Syair Malam Minggu ini

Persada Abdya Juara Zona Sumatra Putaran Nasional Piala Soeratin U-17, Melaju ke 8 Besar di IKN

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com