BANDA ACEH – Komisi 5 DPR Aceh dan Panglima Laot akan menyurati Baitul Mal dan Dinsos Aceh untuk membantu keluarga nelayan yang ditahan di luar negeri akibat menangkap ikan di luar tapal batas laut Indonesia.
Hal ini merupakan hasil pertemuan antara komisi 5 DPR Aceh dengan lembaga Panglima Laot Aceh di ruang Banmus, Kamis siang 20 Februari 2020.
Dari jajaran panglima laot diwakili oleh ketua, sekretaris, bendahara dan wakil ketua. Sementara DPR Aceh diwakili Iskandar Usman Al-Farlaky dan Tarmizi.
“Hari ini kami menerima audiensi Pengurus Panglima Laot Provinsi Aceh di ruang Badan Musyawarah DPRA. Pihak Panglima Laot menyampaikan berbagai problematika nelayan Aceh dan upaya advokasi yang selama ini dilakukan. Mulai dari derita keluarga nelayan serta minimnya perhatian pemerintah,” kata Iskandar.
“Ada juga data terbaru yang kami peroleh, bahwa sebanyak 14 orang nelayan tradisional ABK boat KM Rezeki berkapasitas 10 GT asal Idi, Aceh Timur, Aceh, sejak tahun 2017 hilang tanpa jejak. Dugaan boat yang mereka tumpangi tenggelam. Kontak terakhir di perbatasan Indonesia-Thailand. Saat itu hanya ditemukan puing-puing boat dan fiber tampungan ikan milik nelayan tersebut,” ujar politisi muda asal Aceh Timur ini lagi.
Dari hasil pertemuan, kata dia, kini tercatat ada 59 orang nelayan Aceh yang ditahan diluar negeri. Di Thailand sebanyak 33 orang nelayan ABK KM Perkasa Mahera dan KM Voltus. Sedangkan di Nicobar/Andaman India sebanyak 25 orang, mereka ABK dari KM Athiya 02, KM Selat Malaka, dan KM Mata Rantau. Sementara di Kwanthong Myanmar 1 (satu) orang Tekong KM KM Bintang Jasa atas nama Jamaluddin.
“Sepanjang upaya advokasi yang kami lakukan, nelayan kita yang melaut kemudian ditangkap, meninggalkan isteri dan anak mereka dalam kondisi ekonomi yang sulit. Karena itu, kami akan menyurati Baitul Mal dan Dinsos Aceh agar dapat memberikan dana zakat infaq atau bantuan sosial ke keluarga yang ditinggalkan dengan mencermati aturan yang ada,” kata Iskandar. []