JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menilai tidak ada yang aneh dalam oleh lembaga yang dipimpinnya itu. Firli mengatakan, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sudah menjelaskan hal tersebut.
“Sebenernya itu bukan hal yang aneh, itu ada ketentuan hukumnya, dan kita ikuti ketentuan hukum itu,” ujar Firli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/2/2020).
Dia mengatakan terlalu banyak perkara yang tidak diselesaikan. “Begitu hari pertama kami masuk, tentu kita lihat berapa sih perkara enggak selesai,” ucapnya.
Karena, kata dia, banyak pihak mempertanyakan hal tersebut. “Jumlah di tahap penyelidikan ada 366 (perkara-red),” ungkapnya.
Sedangkan di tahap penyidikan, kata dia, ada 133 perkara yang belum diselesaikan. “Dan ini harus kita selesaikan semua. Maknanya adalah kalau tidak selasai, tetapi kita harus hati-hati, harus dengan sesuai dengan ketentuan hukum,” tegasnya.