Banda Aceh – Seekor gajah jantan liar berumur sekitar tujuh tahun terkena jerat selama tiga minggu di Bireuen, Aceh. Kaki gajah terluka sehingga harus dievakuasi dari lokasi.
“Berdasarkan informasi dan laporan dari masyarakat setempat, gajah tersebut sudah terjerat selama lebih 3 minggu,” kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Agus Arianto kepada wartawan, Senin (24/2/2020).
Menurut Agus, keberadaan gajah liar tersebut diketahui pada Minggu, 23 Februari, kemarin. Saat itu warga melaporkan adanya satwa berbelalai terkena jerat ke petugas Conservation Response Unit (CRU) DAS Peusangan.
Laporan tersebut diteruskan ke BKSDA Aceh. Petugas gabungan dibantu tim medis meluncur ke lokasi di Desa Alue Leuhop, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, untuk melakukan penyelamatan.
“Hasil pemeriksaan tim medis di lokasi kejadian, gajah sumatera tersebut diperkirakan berumur lebih-kurang 7 tahun. Gajah terluka di bagian pergelangan kaki kanan depannya,” jelas Agus.
Agus menjelaskan jerat yang melukai gajah jenis seling. Maraknya pemasangan jerat di kawasan hutan, jelasnya, merupakan salah satu ancaman terbesar bagi keberlangsungan hidup satwa liar ini, khususnya gajah yang kerap menjadi korban.
“Sekarang gajah masih di dekat CRU DAS Peusangan. Rencana harus dievakuasi ke Saree Aceh Besar untuk pengobatan,” sebutnya.