KEHIDUPAN perekonomian daerah Aceh khususnya Sabang selalu timbul dan tengelam sesuai dengan perkembangan zaman. Pelabuhan Bebas Sabang pernah ditutup selama dua kali yaitu zaman perang dunia kedua tahun 1942 dan era orde baru tahun 1985. Setelah itu maka Pemerintah pusat “Jakarta” mengembangkan Pulau Batam sebagai kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas. Pada era Gus Dur, Presiden Abdurrahman Wahid, diberlakukan kembali Pelabuhan Bebas Sabang yaitu sesuai UU No.37 tahun 2000. Tidak terasa sudah 19 tahun jalannya Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Sabang. Kota Sabang mulai ramai, penduduknya sedikit demi sedikit kembali bertambah. Pada tahun 1985 penduduk Sabang sebanyak 24.000 jiwa, pasca Freeport Sabang ditutup jumlah penduduknya berkurang menjadi 12.000 jiwa.
Selama Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Sabang diberlakukan kembali pada tahun 2000, Kawasan Sabang terkenal dengan “Gula Murah” dan “Mobil Mewah.” Akan tetapi hanya orang-orang tertentu saja yang memiliki mobil murah dari negara Singapore. Ada juga penyeludupan mobil dari pelabuhan Sabang yang dapat kita saksikan bersama “Mobil Sabang” berkeliaran di Jakarta. Rupanya ada juga mafia-mafia yang bermain ekonomi di “Pusat” dan sebagian warga Sabang juga berdagang gula membawa ke Banda Aceh dengan masing-masing 20 Kg, tentu saja ada penadahnya di daratan Aceh. Ada anekdot “masyarakat Sabang jangan berpikir tentang Gula lagi, karena banyak makan gula akan terkena penyakit diabetes”. Pengelolaan BPKS belum bisa menggerakkan ekspor dari Kawasan Sabang. Kondisi ekspor barang dari Kawasan Sabang hanya bersifat “Semu” belaka. Di lapangan terlihat lebih banyak barang Import yang masuk ke pelabuhan Sabang dari pada barang yang di eksport ke luar negeri.
Di atas Kawasan Sabang sepanjang Selat Malaka, negara “Tirai Bambu” China berencana akan membuka terusan Kra di negara Thailand yang akan selesai pada tahun 2024. Bila ini terjadi maka Sabang akan menjadi pintu gerbang perdagangan di kawasan Asia Timur mengalahkan negara Singapore. Hal ini menjadi perhatian semua pihak supaya setiap orang Aceh khususnya Sabang agar membuka mata lebar-lebar menangkap peluang ini. Dalam Pengembangan Kawasan Sabang kita perlu bercermin kepada negara Korea Selatan, ada suatu wacana, dahulu kawasan Provinsi di negara Korea Selatan susah maju karena selalu terbentur peraturan pusat. Akhirnya peraturan tersebut dirubah agar pemerintah provinsi bisa membuat aturan sendiri demi untuk memajukan kawasan pertumbuhan ekonomi. Pembelajaran ini perlu diadopsi oleh Pemerintah Aceh dan BPKS dalam pembangunan dan pengembangan Kawasan Sabang termasuk KEK Arun agar Kawasan Pertumbuhan Ekonomi jangan sampai tengelam kembali seperti historis kawasan Sabang dan Kawasan Arun.
Kinerja Pengelolaan BPKS
Kondisi BPKS yang telah mengelola Kawasan Sabang selama 19 tahun masih jauh dari Tujuan Pembentukan Kawasan Sabang yaitu: (1) Menghasilkan devisa dari barang/jasa ekspor dengan harga lebih kompetitif karena biaya produksi yang lebih rendah; (2) Menyediakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan, melalui penyediaan lapangan kerja di perusahaan/ industry; (3) Menarik investasi dari luar negeri sebanyak-banyaknya dengan menawarkan keunggulan kompetitif dan memperbesar pebentukan modal dalam negeri; dan (4) Meraih transfer teknologi dan pengetahuan untuk meningkatkan kualitas produksi nasional menjadi berstandar internasional.
Sampai sekarang BPKS belum mewujutkan Kawasan Industri, Perikanan, Jasa Perdagangan, Transportasi Laut dan Pariwisata, walaupun sudah diberi insentif fasilitas fiskal yaitu bebas dari pengenaan bea masuk, pajak pertambahan nilai, pajak penjualan atas barang mewah, dan cukai pada Kawasan Sabang namun masih sulit mengundang investor untuk menanamkan modal; Idealnya ini entry point bagi para Investor untuk masuk menginvestasikan modalnya pada Kawasan Pengembangan Sabang.
Dermaga Pelabuhan sudah dibangun dan Unit Pelayanan terpadu sudah tersedia untuk Pengembangan Kawasan Sabang, tetapi para investor belum juga datang untuk menanamkan modalnya pada Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Sabang. Mengapa ini terjadi, investor belum juga menanamkan modalnya di Kawasan Sabang. Ini terjadi disebakan oleh kesalahan berfikir dalam pengelolaan pengembangan kawasan sabang karena dianggap dengan membangun pelabuhan laut yang besar akan banyak barang yang masuk (impor) dan barang yang keluar (ekspor), tetapi yang terjadi hanya barang impor yang masuk di Kawasan Sabang. Sedangkan barang yang keluar (ekspor) tidak akan pernah terjadi karena belum munculnya kawasan industri yang memproduksi barang; produksi perikanan, jasa dan perdagangan, transportasi laut. Pada akhirnya menjadi kurang efektif pembangunan dermaga yang besar karena minimnya kapal-kapal bersandar. Jika ada kapal yang bersandar hanya ada arus barang masuk dan Kapal Pesiar serta tidak ada arus barang keluar, sehingga berakibat pada tingginya biaya jasa transportasi laut.
Pertanyaan besar bagi para investor Bagaimana bentuk Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang? Apa infrastruktur terpadu pada Kawasan Sabang? Apa sarana dan prasarana yang akan disediakan di Kawasan Sabang? Berapa lama penanaman modal dalam skala besar dapat kembali? Walaupun tingkat pengembalian modal dan keuntungan pada Kawasan Sabang akan dihitung kembali secara detail oleh para investor. Pertanyaan-pertanyaan para investor belum dapat dijawab oleh Pengelola BPKS selama 19 tahun ini. Dengan tidak jelasnya Master Plan Kawasan Industri, Perikanan, Jasa Perdangangan, Transportasi Laut dan Pariwisata terpadu akan menyulitkan memasarkan Pengembangan Kawasan Sabang kepada para investor.
Permasalahan manajemen BPKS yang belum berkesinambungan, dimana manajemen BPKS hanya berorientasi pada individu (pemimpin) saja dan bukan berorientasi pada perbaikan dan penguatan sistem pengelolaan BPKS berkelanjutan, maka setiap Pimpinan BPKS sering merubah sistem, organisasi dan personil, sehingga perubahan pembangunan dan pengembangan Kawasan Sabang cenderung tidak berkesinambungan dan bahkan beberapa permasalahan pengelolaan Kawasan Sabang yang merugikan keuangan Negara.
Permasalahan manajemen BPKS lainnya yang berhubungan dengan kesalahan kerangka berfikir logis (logical Framework) mengenai Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Sabang. Pembangunan sarana dan prasarana Kawasan Sabang yang ada cenderung tidak efektif dari sisi perencanaan dan pelaksanaan sehingga akan berdampak pada hasil yang bertolak belakang dan mengarah disorientasi tujuan Pembentukan Kawasan Sabang.
Kinerja Pengelolaan Keuangan BPKS
Perkembangan jumlah dan pertumbuhan pengelolaan anggaran BPKS memiliki kecenderungan terus turun selama periode tahun 2017 hingga tahun 2020 (dikutip dari berbagai sumber media). Berdasarkan kumpulan data DIPA untuk BPKS, pada tahun 2017, BPKS mengelola anggaran sebesar 283 milyar dan selanjutnya terus turun pada tahun 2018 sebesar sebesar 224 milyar, pada tahun 2019 sebesar 221 milyar dan pada tahun 2020 turun secara drastis yang hanya mencapai 144 milyar. Dilihat dari perkembangan pertumbuhan pengelolaan anggaran selama periode 2017 hingga 2020 cendrung tidak tumbuh (pertumbuhan negatif). Pertumbuhan pada tahun 2018, terjadi pertumbuhan anggaran yang negatif sebesar -20,85 persen, pada tahun 2019 terjadi pertumbuhan anggaran negatif yang relatif kecil sebesar -1,34 persen, namun pada tahun 2020 pertumbuhan anggaran negatif yang sedikit terjun bebas yaitu sebesar – 34,59 persen.
Dari analisis perkembangan penurunan jumlah dan pertumbuhan negatif pengelolaan anggaran BPKS dalam 4 tahun terakhir memunculkan pertanyaan-pertanyaan kepada Pemerintah Pusat, Mengapa Pemerintah Pusat mengalokasi anggaran kepada BPKS setiap tahun cenderung menurun? Dilihat dari sisi kinerja pengelolaan keuangan BPKS, dimana realisasi anggaran dua tahun terakhir yang tidak mengembirakan, yairu pada tahun 2017 realisasi anggaran sebesar 52,31 persen dan pada tahun 2018 sebesar 67,87 persen. Idealnya kinerja realisasi anggaran lembaga pemerintah cenderung di atas 80 persen. Kinerja pengelolaan keuangan BPKS yang relatif belum mencapai pada kondisi ideal dapat disebabkan oleh beberapa tahapan manajemen seperti: tahap perencanaan, pengadaan barang dan jasa, adminstrasi, pelaksanaan, pengawasan, monitoring dan evaluasi.
Sedangkan dari sisi kaca mata Pemerintah Pusat yang telah percaya dan menyetujui alokasi anggaran setiap tahun kepada Lembaga BPKS, namun dilihat dari realisasi serapan anggaran setiap tahun masih rendah, Pemerintah Pusat berasumsi pengelolaan keuangan BPKS masih kurang ideal untuk sebuah lembaga Pemerintah. Ini menunjukkan sinyal bahwa Pemerintah Pusat secara perlahan telah menimbulkan rasa kurang percaya terhadap kinerja lembaga BPKS dalam pengelolaan Pengembangan Kawasan Sabang. Permasalahan kepercayaan (trust) merupakan permasalahan yang sangat serius yang perlu disikapi segera oleh Dewan Kawasan Sabang, BPKS, Pemerintahan Provinsi Aceh dan Pemerintahan Kabupaten/Kota Terkait. Untuk mengembalikan kepercayaan (trust) Pemerintah Pusat dalam pengelolaan Kawasan Sabang, maka diperlukan kebijakan khusus untuk perbaikan pengelolaan Kawasan Sabang. Jika kita bisa meminjam arahan Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah (Seminar Pengembangan Kawasan Sabang, 26/2/2019), membangun Kawasan Sabang tidak bisa sendirian, membangun Kawasan Sabang harus dibangun dengan semangat kebersamaan, sinergi dan kolaborasi semua pemangku kebijakan terkait seperti Badan/Dinas Provinsi Aceh, Kabupaten dan Kota Kawasan Sabang. Perbaikan kebijakan dalam membangun dan mengembangkan Kawasan Sabang diperlukan dalam rangka untuk menumbuhkan kepercayaan Pemerintah Pusat kepada lembaga BPKS sendiri, Pemerintahan Provinsi Aceh, Pemerintahan Kabupaten/kota yang terkait dan pelaku bisnis terkait.
Lompatan Strategi Manajemen BPKS ke Depan
Selain fasilitas bebas fiscal, Letak strategis, Kontrak investasi selama 70 tahun (sekarang tinggal 50 tahun lagi) dan investor asing dapat yang menginvestasi 100% modal asing yang dimiliki manajemen BPKS dalam mengelola Kawasan Sabang, namun fasilitas ini juga dimiliki oleh kawasan ekonomi khusus lainnya baik dari dalam negeri dan luar negeri. Persaingan kawasan ekonomi relatif tinggi di dalam negeri sendiri maupun di luar negeri dengan menawarkan fasilitas yang sangat kompetitif. Strategi manajemen BPKS tidak hanya menjawab tujuan Pembentukan Kawasan Sabang, tetapi perlu menjawab permasalahan kondisi terkini serta menjawab permasalahan, tantangan dan peluang ke depan pengelolaan Kawasan Sabang.
Strategi manajemen BPKS ke depan tidak bisa lagi dilakukan dengan strategi biasa-biasa saja atau strategi pengikut (follower) untuk Kawasan Ekonomi Khusus, perlu lompatan-lompatan strategis yang mengarah pada leader Kawasan Ekonomi Khusus. Kawasan Sabang memiliki potensi yang besar karena letak yang strategis di ujung selat Malaka yang pada tahun 2019 arus lalu lintas kapal sebesar 84 ribu kapal/tahun dan pembukaan Kra Thailan pada tahun 2024. Dengan strategi leader untuk Kawasan Ekonomi Khusus diharapkan dapat diraih 5 – 10% dari lalu lintas kapal 84 ribu kapal/tahun untuk singgah di Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas pada tahun 2024.
Manajemen BPKS ke depan perlu melakukan lompatan-lompatan strategi leader Kawasan Ekonomi Khusus yang dapat bersaing dengan Kawasan Ekonomi Khusus di dalam negeri dan luar negeri serta dapat mengantisipasi tantangan dan peluang Revolusi Industri 4 yang akan terjadinya disrupsi teknologi internet ke dalam proses produksi agar proses pengolahan barang dan jasa bisa lebih efisien, cepat, dan massal. Hal ini ditandai dengan penggunaan teknologi robotik, rekayasa intelektual, Internet of Things (IoT), nanoteknologi, hingga sistem yang disebut sistem komputasi awan (cloud computing).
Lompatan-lompatan strategi leader Kawasan Ekonomi Khusus yang menyangkut aspek internal maupun eksternal. Pertama, Lompatan Strategi Internal Pengelolaan Kawasan Sabang dengan memperbaiki pengembangan kapasitas lingkungan bisnis (sistem/aturan), organisasi BPKS dan SDM yang mengantisipasi perubahan segmen investor dan dapat beradaptasi dengan disrupsi teknologi internet. a) Perbaikan sistem (aturan) yang berhubungan dengan permasalahan, kendala dan ancaman siklus pengelolaan kawasan Sabang serta koordinasi dan tanggungjawab para pelaku dengan semangat kebersamaan, sinergi dan kolaborasi Badan/Dinas dari Pemerintah Provinsi Aceh, Kabupaten dan Kota Kawasan Sabang untuk membangun dan mengembangkan Kawasan Sabang. b) Perbaikan organisasi yang terkait dengan Standar Operasinal Prosedur (SOP) yang dapat mengantisipasi disrupsi teknologi digital dalam produksi dan perubahan segmen investor. c) Memperbaiki SDM pengelola Kawasan Sabang yang memiliki kode etik dan dapat mengantisipasi perubahan Revolusi Industri 4.
Kedua, Lompatan Strategi Eksternal, membangun dan mengembangkan kawasan berbasis untuk kepuasan investor dan mengantisipasi tantangan dan peluang Revolusi Industri 4. Lompatan Strategi ini diperlukan inovasi dan kreatifitas dalam merubah kawasan menjadi kawasan baru sesuai perubahan segmen investor serta membentuk ulang kawasan atau menciptakan kawasan yang baru agar manajemen BPKS dapat eksis dan bisa bertahan. a) Mereview atau menganti master plan untuk mengantisipasi pembukaan Kra Thailand dan Revolusi Industri 4 serta perubahan segmen investor; b) Membangun dan mengembangkan infrastruktur Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Sabang sesuai perubahan segmen investor; dan c) membangun dan mengembangkan sarana dan prasarana sesuai perubahan teknologi informasi dalam mengantisipasi Revolusi Industri 4.
Harapan yang sangat besar dari masyarakat, Pemerintah Provinsi Aceh dan Kabupaten/Kota terhadap pengelolaan kawasan Sabang (BPKS) agar dapat keluar dari stagnan pertumbuhan ekonomi sektor pertanian, perikanan, jasa perdagangan, transportasi laut dan pariwisata. Kawasan Sabang diharapkan juga dapat menumbuhkan industri, ekspor, yang menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat di Provinsi Aceh. Peluang komitmen investasi dari Pemerintah India dan Uni Emirat Arab (UEA) dengan nilai Investasi sebesar Rp 42 Triliun yang diminta secara khusus di Kawasan Sabang. Peluang ini perlu dipersiapkan secara komprehensif yang saling menguntungkan (win-win solution) yang menjawab kebutuhan pertumbuhan ekonomi Aceh dan keinginan investor yang akan menanamkan modal yang besar di Kawasan Sabang.
Momentum Seleksi Calon Manajemen BPKS diharapkan Pemerintah Provinsi Aceh dapat menyeleksi calon Pimpinan BPKS secara fair dan menghasilkan Pimpinan BPKS yang professional untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di Kawasan Sabang. Ikon Kawasan Sabang menjadi harapan yang sangat besar bagi masyarakat dan Pemerintah Provinsi Aceh serta Kabupaten/Kota untuk meningkatkan akselerasi pertumbuhan ekonomi Aceh. Pemerintah Provinsi Aceh perlu mengambil hikmah dari sejarah agar Ikon Kawasan Sabang jangan sampai tenggelam kembali seperti pada tahun 1942 dan 1985 karena permasalahan prilaku yang tidak bertanggungjawab dalam pengelolaan Kawasan Sabang sehingga berdampak pada penutupan dan pembubaran lembaga pengelolaan Kawasan Sabang. Aceh Tapeuget Kudroe, oleh droe ngen jaroe droe.
Penulis adalah Muhammad Ikhsan, SE, M.Si, mantan Development Officer, Program Penguatan Tata Kelola Pemerintah Provinsi (Provincial Governance Strengtening Programme-PGSP), UNDP Bangka Belitung