LANGSA – Pusat Kajian Advokasi Rakyar Aceh (Pakar) meminta dengan segera Erick Thohir selaku Mentri BUMN untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap jajaran petinggi di PTPN I Langsa.
Permintaan yang dilakukan Pakar tersebut menyikapi suasana kondisi sosial politik yang selama ini ada di masyarakat.
“Selama ini kami melihat bahwa keberadaan PTPN I Langsa terus mendapat respon negatif dari masyarakat. Oleh karena itu ada indikasi bahwa lingkungan internal perusahaan tidak sehat,” kata Musafir, Kadiv Advokasi dan Kajian Pakar Aceh.
Hasil investigasi dan kajian pihaknya di lapangan bahwa pada awal Februari 2020 jajaran PTPN I Langsa dilaporkan kepada Kejaksaan Tinggi Aceh terkait dugaan korupsi berkaitan dengan iuran kesehatan yang dipotong dari gaji karyawan sebanyak 5.200 orang tetapi belum disetor ke BPJS Ketenagakerjaan.
Kemudian ada juga dugaan kuat terkait penyalahgunaan wewenang seluruh pekerjaan kontraktor dan vendor yang ada di unit PTPN I Langsa hanya dimenangkan secara tunggal oleh salah seorang pengusaha. Kontraktor tersebut pernah melakukan pekerjaan di kebun Cot Girek (Aceh Utara), Pulo Tiga (Aceh Tamiang), dan Julok (Aceh Timur).
“Dalam hal ini kami melihat ada praktek nepotisme yang sudah sangat terstruktur dan sistematis dalam hal penentuan pekerjaan dilingkungan PTPN,” kata Musafir.
“Kemudian temuan kami juga berkaitan dengan penggunaan minyak bersubsidi dilingkungan penganggkutan truk BTS perusahaan. Hampir diseluruh unit kebun tidak memakai minyak industri, tetapi memakai minyak bersubsidi. ”
“Persoalan seperti ini yang harus segera direspon oleh jajaran Kementrian BUMN untuk menyelamatkan PTPN dari kehancuran. Kami juga mendesak Kejaksaan Tinggi Aceh untuk segera merespon laporan masyarakat terkait dengan dugaan penyalah gunaan wewenang di lingkungan PTPN I,” ujar Musafir.