BANDA ACEH – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Iskandar Usman Al-Farlaky, meminta Balai Monitor Spektrum Frekuensi untuk mengembalikan karya mahasiswa UIN Ar-Raniry, yang disita, Rabu 11 Maret 2020, pukul 10.00 WIB.
Tindakan oknum dari balai monitor yang menyita karya inovasi mahasiswa UIN di laboratorium kampus dinilai bentuk pelanggaran serius terhadap hak intelektual dan inovasi dari insan kampus.
“Kalau mahasiswa tidak bisa berkarya, lebih baik kampus dibubarkan saja. Biar balai dan lembaga pemerintahan diisi orang-orang bodoh,” ujar Iskandar yang mengaku geram dengan tindakan oknum tersebut.
“Balai Monitor harusnya bekerjasama dengan kampus dalam menghasilkan inovasi-inovasi yang berguna bagi masyarakat. Bukan malah sebaliknya,” kata Iskandar yang juga mantan aktivis UIN Ar-Raniry ini lagi.
Dirinya berharap agar hal serupa tak kembali terulang di masa depan. Lembaga pemerintahan diharapkan menjadi pendukung untuk melahirkan inovasi-inovasi dari kampus maupun lembaga intelektual lainnya.
Jangan sampai, kata Iskandar, lembaga pemerintah justru mematikan inovasi anak bangsa dengan aturan yang dibuat semena-mena.
“Karya itu (Islamic Jammer-red), harus dikembalikan. Ini tindakan yang tak patut yang dilakukan abdi negara terhadap karya intelektual,” ujar anggota DPR Aceh dari fraksi Partai Aceh ini lagi.
Iskandar juga menuntut Balai Monitor Spektrum Frekuensi untuk meminta maaf kepada UIN Ar-Raniry atas tindakan mereka menyita inovasi mahasiswa di laboratorium kampus.
“Kemudian Balai Monitor menjadi mitra kampus untuk membantu mahasiswa menghasilkan karya,” katanya. []