Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Saleuem

Seragam Pembunuh Inovasi

redaksi by redaksi
13/03/2020
in Saleuem
0
Balai Monitor Spektrum Sita Inovasi Mahasiswa UIN Ar-Raniry

Ada yang salah dengan pola pikir pimpinan Balai Monitor Spektrum. Ia menyita inovasi mahasiswa di laboratorium kampus. Kebijakan ini tentu mengundang tanda tanya besar.

Sedang tak sehatkah dia atau seleksi CPNS semasa angkatannya saat itu jauh di bawah standar sehingga menghasilkan pejabat balai era sekarang, tak sesuai harapan. Atau jangan-jangan seragam yang dikenakannya membuat mereka ‘bego’ dan bloon massal.

Kondisi terakhir bisa jadi benar-benar sedang terjadi. Pasalnya, kasus penyitaan inovasi yang meraih penghargaan internasional bukanlah hal baru di Aceh.

Sebelumnya, ada geuchik di Aceh Utara yang dipolisikan karena jadi mengembangkan bibit padi IF8. Geuchik Munirwan membantu warga melalui bibit unggul IF8 tapi malah harus berurusan dengan Polda Aceh.

IF8 dianggap ilegal karena tak bersertifikat atau tak memiliki selembar kertas yang berisi pengakuan dari pejabat terkait. Tak melapor ke dinas terkait untuk penyebarannya.

Diduga, faktor lainnya, karena dinas memiliki bibit padi merek lainnya untuk disebarkan. Tentu saja ada uang masuk di sana. Ada fee besar untuk setiap pengadaan.

Padahal IF8 diburu petani karena berkualitas baik. Teungku Munirwan juga  pernah meraih penghargaan.

Kini kasus serupa kembali terjadi. Kali ini melibatkan civitas akademika UIN Ar-Raniry versus Balai Monitor Spektrum Frekuensi Kelas II Banda Aceh. Karena dianggap menganggu dan ilegal, alat inovasi mahasiswa bernama Islamic Jammer disita.

Pertanyaannya, dimana sudut ‘ganggu’ dan ‘ilegal’ yang dimaksud untuk inovasi mahasiswa ini sehingga lembaga itu berhak menyita di laboratorium kampus? Apakah seperti IF8 yang juga tak memiliki selembar kertas pengakuan dari lembaga terkait? Yang untuk mengurusnya harus menempuh prosedur berbelit-belit hingga mengeluarkan biaya tinggi.

Toh, Islamic Jammer, demikian sebutan untuk alat inovasi mahasiswa tadi, sudah meraih penghargaan internasional serta masih dalam pengembangan di lab kampus. Maka kebijakan dari Balai Monitor Spektrum adalah bentuk pembunuhan terhadap inovasi mahasiswa.

Para pejabat di balai itu berpikir dengan standarnya yang rendah. Tak mengerti inovasi serta kemudian membuat gaduh dengan kebijakannya yang salah.

Harusnya mereka justru membantu kampus sebagai lembaga pendidikan untuk melahirkan banyak inovasi yang berguna untuk masyarakat di masa depan. Memberi masukan yang berguna, bukan malah membuat gaduh.

Balai Monitor Spektrum memang sudah mengembalikan Islamic Jammer kembali ke UIN Ar-Raniry. Namun kasus kasus ini menambah asumsi di pikiran masyarakat.

“Jangan berinovasi. Jangan kreatif karena itu harus berurusan dengan polisi.”

Lebih baik terima saja apa yang sudah ada. Banyak mahal untuk setiap produk impor dari luar negeri. Karena produk luar menghasilkan banyak pajak serta memakmurkan pejabat kita dengan fee serta keuntungan lainnya.

 

Tags: balai monitor spektrum frekuensi banda acehislamic jammerUIN AR-RANIRY
Previous Post

Sekda Aceh Kampanyekan Kebersihan Dayah

Next Post

Plt Gubernur Launching Aplikasi SIM Pertanahan

Next Post
Plt Gubernur Launching Aplikasi SIM Pertanahan

Plt Gubernur Launching Aplikasi SIM Pertanahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

‎Wagub Aceh Fadhlullah S.E Janji Kawal Kompensasi Korban Pelanggaran HAM Berat ke Pusat

‎Wagub Aceh Fadhlullah S.E Janji Kawal Kompensasi Korban Pelanggaran HAM Berat ke Pusat

05/06/2026
14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026
Perumda Tirta Abdya Sekarang Terapkan GCG dan SOP untuk Perkuat Tata Kelola

Perumda Tirta Abdya Sekarang Terapkan GCG dan SOP untuk Perkuat Tata Kelola

04/06/2026
Ke-11 Kalinya Pemerintah Abdya Raih WTP dari BPK

Ke-11 Kalinya Pemerintah Abdya Raih WTP dari BPK

04/06/2026
IKAPI Aceh Tawarkan Aceh Books Fair dalam Konkernas

IKAPI Aceh Tawarkan Aceh Books Fair dalam Konkernas

04/06/2026

Terpopuler

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

01/06/2026

23 Tahun Wafat, Pengaruh Abu Muhammad Ali Alfalaki Tetap Hidup: Ribuan Jamaah Padati Haul di Teupin Raya

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

Krak, Prabowo Mau Sambungkan Rel KA dari Lampung Sampai Aceh

Jelang Musda, Pertemuan Mualem dan Nurdiansyah Alasta Jadi Sorotan Politik Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com