INGGRIS – Pemerintah Inggris akan membayar 80 persen upah warganya yang tidak dapat bekerja karena wabah virus corona. Hal ini sejalan dengan keputusan Inggris untuk menutup sejumlah tempat hiburan seperti restoran, bioskop, bar, hingga kelab malam.
“Hari ini saya dapat mengumumkan, pertama kalinya dalam sejarah, pemerintah akan turun tangan dan membantu membayar upah masyarakat,” ujar Sunak seperti dikutip dari AFP, Sabtu (21/3).
Penutupan tempat hiburan merupakan bentuk upaya jaga jarak (social distancing) di tengah meningkatkan jumlah korban yang meninggal karena wabah virus corona. Per Sabtu (21/3), virus corona telah menginfeksi hampir 4.000 warga Inggris di mana 177 orang di antaranya meninggal dunia dan 65 orang dinyatakan sembuh.
Sunak berharap pencairan dana bantuan upah tersebut dapat cair dalam beberapa pekan ke depan. Besaran upah yang dibayarkan maksimal 2.500 poundsterling per bulan atau sekitar Rp46,25 juta (asumsi kurs Rp18.500 per poundsterling) per bulan.
Rencananya pembayaran upah akan dilakukan selama tiga bulan, dimulai Maret 2020. Namun, tidak menutup kemungkinan diperpanjang.
Selain membayar 80 persen upah karyawan, Inggris juga menerapkan kebijakan penangguhan pembayaran pajak penjualan senilai 30 miliar poundsterling.
Tak hanya itu, Inggris juga meningkatkan bantuan kesejahteraan dan memperpanjang skema pembayaran kredit usaha. Salah satunya bantuan untuk meringankan biaya sewa rumah senilai 1 miliar poundsterling.
Di awal pekan ini, pemerintah Inggris juga menyiapkan pinjaman senilai 330 miliar poundsterling untuk membantu bisnis yang terpukul karena wabah tersebut.
Salah satu sektor yang terkena dampak paling besar adalah pariwisata dan akomodasi yang mulai memangkas jumlah pekerjanya.
Kepala Kongres Serikat Dagang Inggris Frances O’Grady mendukung upaya penyelamatan ekonomi itu.
“Pemberi kerja sekarang dapat percaya diri, mereka akan mampu membayar bebab upaya. Mereka harus seger meyakinkan pekerja bahwa pekerjaan mereka aman,” tuturnya.
Sementara itu, di Indonesia, pemerintah telah menerbitkan dua paket kebijakan fiskal demi meredam dampak virus corona terhadap ekonomi domestik. Alokasi yang disiapkan pemerintah untuk paket pertama sebesar Rp10,3 triliun berupa insentif untuk sektor pariwisata, penerbangan, hingga bantuan sosial.
Sedangkan paket kedua sebesar Rp22,9 triliun, termasuk di dalamnya pembebasan pembayaran pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 hingga penundaan PPh Pasal 22 dan Pasal 25.
Saat ini, pemerintah sedang mengkaji untuk menerbitkan paket kebijakan fiskal jilid ketiga. Menteri Keuangan Sri Mulyani bilang sektor kesehatan akan menjadi poin pertama yang masuk dalam paket tersebut.