Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh dan Aceh Besar meminta Kementerian Perhubungan menutup sementara dan menyetop penerbangan ke Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh. Hal itu dilakukan mengingat dua daerah tersebut sudah ada tiga warga yang positif virus corona (Covid-19).
Permintaan Bandara itu ditutup karena setiap hari ada ratusan penumpang yang datang dari Jakarta yang kini masuk zona merah corona. Kemudian penumpang melanjutkan perjalanan ke seluruh Aceh.
Surat permintaan itu ditujukan langsung oleh Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali ke Kemenhub dan Wali Kota Banda Aceh menyurati Pemerintah Aceh untuk mendesak Kemenhub dan Angkasa Pura menutup sementara bandara.
Sementara itu, Executive General Manager Bandara Sultan Iskandar Muda, Indra Gunawan mengatakan sesuai dengan surat dari Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan bernomor HK.104/3/1/DRJU.KUM-2020, keputusan buka atau tutup bandara adalah kewenangan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub.
Pihaknya akan mengikuti keputusan Ditjen Perhubungan Udara selaku regulator penerbangan sipil di Indonesia. Keputusan buka atau tutup bandara, kata Indra, harus diperhitungkan secara matang oleh berbagai pihak. Dengan melihat peran suatu bandara di suatu wilayah, jangan sampai penutupan bandara malah menimbulkan permasalahan baru.
“Penerbangan saat ini sangat diperlukan untuk pengiriman sample Covid-19 ke Litbangkes Jakarta, penerbangan juga diperlukan untuk pengiriman logistik, alat-alat kesehatan, kargo dan pos,” kata Indra Gunawan, Sabtu (28/3).
Bandara Sultan Iskandar Muda, saat ini masih melayani penerbangan dan beroperasi dengan operasi minimum, pergerakan pesawat dan penumpang yang datang dan berangkat melalui bandara SIM saat ini sudah banyak berkurang lebih dari 50 persen dari kondisi normal.
“Saat ini Bandara SIM tidak melayani penerbangan internasional seperti tujuan Kuala lumpur dan Penang sejak tanggal 19 Maret 2020 tidak beroperasi sementara. Namun untuk penerbangan domestik masih beroperasi dengan jumlah yang minimum,” katanya.
Manajemen PT Angkasa Pura II, kata dia juga telah melakukan berbagai upaya dalam hal peningkatan kewaspadaan wabah Covid-19, seperti pengecekan suhu tubuh dengan thermal scanner dan thermo gun, terhadap semua penumpang yang datang dan berangkat melalui Bandara SIM.
“Apabila ada kebijakan terbaru dari Kementerian Perhubungan terkait dengan penutupan operasional bandara, kami sebagai pengelola bandara akan support dan menjalankan kebijakan tersebut,” katanya.