BANDA ACEH – Anggota DPR Aceh, Teuku Irwan Djohan, menyarankan agar warga yang berstatus ODP untuk dikarantina di fasilitas militer.
“Disamping itu, tidak semua ODP di Aceh ini adalah orang yang mampu secara ekonomi. Banyak di antaranya rakyat kecil yang sumber penghasilannya dari bekerja harian. Bagaimana mungkin mereka yang pekerja harian ini diimbau untuk berdiam diri di rumah selama 14 hari? Mau makan apa dia dan keluarganya?” tulis Irwan Djohan di akun Facebook miliknya, Selasa 31 Maret 2020.
“Maka sudah seharusnya pemerintah yang menanggung kebutuhan para ODP, baik makanan, vitamin, dan sebagainya. Caranya, para ODP ini harus dikarantina di satu tempat. Akan lebih tepat lagi kalau para ODP dikarantina di fasilitas militer yang sudah terjamin keamanannya.”
Menurut Irwan, fasilitas militer telah memiliki sarana yang lengkap seperti kamar tidur, kamar mandi, perabotan, sarana olahraga dan taman.
“Ada dua lokasi yang saya rasa layak sebagai tempat pemusatan karantina, yaitu Rindam Iskandar Muda di Mata Ie, dan Sekolah Polisi Negara (SPN) di Seulawah.”
“Apabila dianggap terlalu jauh jika semua ODP dari berbagai kabupaten dikarantina di pusat provinsi, maka bisa dibagi ke Lhokseumawe untuk wilayah utara, timur dan tengah, kemudian di Meulaboh untuk wilayah barat dan selatan.”
“Di kota Lhokseumawe dan Meulaboh terdapat Komando Resort Militer (Korem) masing-masing,” tulisnya lagi.