BANDA ACEH – Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, dinilai tak komit dengan kesepakatannya bersama pimpinan DPRA untuk menunda semua tender proyek fisik APBA 2020 guna fokus penanganan wabah Corona yang merebak di Aceh selama sebulan terakhir.
Kesepakatan penundaan tender proyek disampaikan Plt dalam pertemuan dengan pimpinan DPR Aceh, Selasa 31 Maret 2020
“Namun hari ini, di situs LPSE masih muncul sejumlah paket pekerjaan untuk ditenderkan. Ini tak sesuai antara ucapan dengan realisasi,” kata Sekretaris Komisi V DPR Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky, Rabu (1/4/2020) malam.
Kata dia, beberapa proyek yang ditender pasca pernyataan komitmen Plt gubernur Aceh untuk menunda, seperti Pembangunan Jetty Krung Sabe Aceh Jaya senilai Rp10,4 miliar, lanjutan pengerasan jalan Puloe Raja Krueng Isep Beutong Nagan Raya RP7,3 miliar, lanjutan pengerasan Jalan Pante Ceureumee 10,9 miliar serta pembangunan pabrik SIKIM Nilam Rp8,7 miliar.
Selain itu, ada juga sejumlah proyek lainnya yang bernilai miliar rupiah lainnya yang tersebar di 23 kabupaten kota. “Harusnya focus perhatian kita saat ini adalah penanganan wabah Corona secara bersama-sama,” kata Iskandar Al-Farlaky
Menurut politisi muda Partai Aceh ini Pengerjaan proyek fisik selama wabah Corona tidak akan berjalan optimal. Maka dari itu pihaknya meminta Plt gubernur segera mengajukan APBA Perubahan 2020. Supaya kesiapan kita lebih matang dalam hal antisipasi seperti alat kesehatan, obat serta APD yang masih minim untuk petugas medis,” kata Iskandar.
Dia tambahkan, saat Plt mengatakan penundaan tender, kita menilai ini kesempatan yang bagus untuk menghadapi masa darurat seperti sekarang secara bersama-sama. Namun baru sehari pasca penundaan itu diucapkan, LPSE justru menampilkan sejumlah proyek baru untuk ditender.
“Artinya ucapan dan komitmen plt gubernur tak disertai tindakan kepada staf di bawahnya,” kata Iskandar lagi.
“Jika ada perubahan maka solusi untuk subsidi kepada rakyat juga bisa digunakan anggaran. Jangan pula rakyat kita kurung, tapi mereka kelaparan, dosa besar kita,” demikian Al-Farlaky. (**) []