JAKARTA – Wakil Presiden Ma’ruf Amin turut mencari strategi untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) menjelang musim mudik lebaran 2020. Salah satunya opsi yang akan dipertimbangkan Wapres adalah dengan membuat fatwa haram untuk mudik di tengah wabah corona seperti saat ini.
Hal ini disampaikan Wapres Ma’ruf Amin saat melakukan rapat virtual dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Jumat 3 April 2020. Menurut dia, pemerintah pusat tengah mencari ide dari para gubernur untuk mencegah potensi persebaran Covid-19 yang semakin cepat ketika mudik berlangsung.
Dia mengatakan konsekuensi penyebaran Covid-19 terbesar akan dirasakan oleh daerah dengan tujuan mudik terbesar, yakni di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Bahkan, para WNI yang tinggal di luar negeri seperti di Malaysia juga sudah banyak yang pulang kampung.
Padahal, sesuai dengan pernyataan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu, masyarakat diimbau tidak mudik tahun ini, tetapi tidak ada larangan keras bagi mereka. “Soal langkah pencegahan ini menjadi tantangan besar dan kita harus mencari strategi yang tepat. Saya lagi cari dari gubernur-gubernur mana [strategi] yang paling efektif,” ujarnya.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengungkapkan kekhawatirannya jika momentum mudik terbesar di Indonesia usai lebaran tahun ini akan meningkatkan persebaran Covid-19 ke pelosok. Dia mengatakan, peta persebaran Covid-19 berpotensi meningkat di daerah terutama dengan penduduk lansia tinggi. Dia khawatir di daerah tersebut akan menjadi sumber pandemi corona.
“Kalau mudik bisa kita kendalikan, saya bisa yakinkan di daerah Insyaallah aman terkendali, terukur. Tapi kalau sudah masuk faktor mudik, itu yang bikin kami was-was di daerah. Semoga ini menjadi perhatian [pemerintah pusat],” kata Ridwan Kamil kepada Wapres.
Saat ini Jabar sedang membentuk kampanye yang utamanya ditujukan kepada generasi millenial guna mencegah mereka mudik seiring dengan penularan corona yang semakin cepat. Apalagi pemerintah pusat sudah mempertimbangkan opsi penggantian hari libur Lebaran dan bantuan sosial bagi masyarakat tidak mampu di ibu kota.[]