BANDA ACEH- WHO menetapkan COVID-19 sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) atau Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Yang Meresahkan Dunia (KKMMD).
Kemudian Pada 12 Februari 2020, WHO resmi menetapkan penyakit novel coronavirus pada manusia ini dengan sebutan Coronavirus Disease (COVID19). Pada 2 Maret 2020 Presiden Joko Widodo mengeluarkan pernyataan resmi soal orang Indonesia yang positif terkena virus COVID-19 (Corona) yang merupakan kasus pertama di wilayah Indonesia. Indonesia telah melaporkan 2 kasus konfirmasi COVID-19. Sedangkan per 11 Maret 2020, WHO sudah menetapkan COVID-19 sebagai pandemic.
Setelah Provinsi Aceh ditetapkan sebagai zona merah setelah salah satu pasien ODP (Orang Dalam Pengawasan) meninggal dunia setelah dirawat dirumah sakit umum Zainal Abidin dan pasien dinyatakan positif setelah hasil tes yang dikirim ke Jakarta tiba di Banda Aceh 2 hari pasca pasien meninggal dunia.
Berdasarkan informasi dari Tim Percepatan Penanggulangan Covid-19 Provinsi Aceh, hingga 2 April 2020, pukul 15.00 WIB. Peningkatan positif Covid-19 menjadi 5 kasus, peningkatan jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) mencapai 1003 orang, peningkatan jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) mencapai 49 orang.
Kondisi geografi Provinsi Aceh sangat berdekatakan dengan Negara Malaysia dimana alur lintas masyarakat Aceh maupun Malaysia sangat masif. Dengan hal itu pula, kesiapan tenaga medis merupakan hal yang paling utama guna menghadapi ancaman Covid-19 di Provinsi Aceh.
“Isu strategis Utama dalam rangka upaya prefentif penanggulangan Covid-19 di Provinsi Aceh terkait alat bagi tenaga medis dan non medis yang sangat minimal Alat Pelindung Diri (APD) seperti Baju, Face Shield, Masker Bedah, N95,Topi, Sepatu, Thermo Scanner, Rapid Test Kit, Kaca mata medis, Hand sanitizer dan Alat Uji Covid-19,” kata Dr Nurkhalis Ketua Pengalangan Dana Gerakan Bantu Tenaga Medis Aceh.
Isu utama lainnnya, kata Dr. Nukhalis, dalam rangka upaya prefentif penanggulangan Covid-19 yaitu minimnya pemahaman dan rendahnya kesadaran serta belum berdaya masyarakat untuk ikut berpartisipasi penanggulanan di Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh.
“Tujuan dari Gerakan Bantu Tenaga Medis Aceh di Provinsi Aceh untuk mengerakkan masyarakat dan para pelaku usaha menurunkan korban Covid-19 serta mengerakkan masyarakat dan pelaku usaha bekerjasama dengan Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk menggalang dana maupun barang (alat medis) guna mendukung kinerja tenaga medis untuk penanganan Covid-19 di Provinsi Aceh.”
“Kemudian membangun dan mengembangkan wadah fasilitasi edukasi masyarakat untuk menghadapi Covid-19 serta membangun dan mengembangkan pusat informasi kebutuhan alat medis dalam menghadapi Covid-19 di Provinsi Aceh. “
“Target GBTMA akan mendistribusikan hasil pengalangan dana dan barang Alat Medis untuk ke seluruh Rumah Sakit Umum, Rumah Sakit Daerah Kabupaten, Puskesmas, Klinik Pratama dan Klinik Bersalin di Seluruh Provinsi Aceh.”
Gerakan masyarakat yang peduli dengan tenaga medis untuk penanggulanan Covid 19 di Propvinsi Aceh dimotori oleh kelompok Gerakan Bantu Tenaga Medis Aceh dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi dan berkolaborasi dengan berbagai organisasi masyarakat, organisasi profesi dan para pelaku bisnis lainnya yaitu: Human Initiative Aceh, BNI Syariah, Inspirasi Keluarga Anti Narkoba (IKAN), Baitul Mal Muamalat (BMM) Aceh, Cahaya Aceh, Forum Dakwah Perbatasan (FDP), Pasha Jaya group, Rumah Zakat, Aksi Cepat Tanggap (ACT), Perempuan Lira Aceh, PP KORI Aceh, HIPMI Banda Aceh, FPRB Aceh, Taman Pelajar Aceh Yogyakarta (TPA), dan KAMABA Bandung.
Oleh karena itu, Gerakan Bantu Tenaga Medis Aceh (GBTMA) menghimpun bantuan untuk tenaga medis Aceh agar dapat melaksanakan tugas secara optimal sesuai dengan kaidah medis yang telah ditentukan.
“Kami mengajak masyarakat, para dermawan untuk sudi kiranya ikut terjun urun tangan guna membantu memenuhi kelengkapan alat medis kepada para tenaga medis dan menyadarkan dan memamtukan masyarakat dalam penannggulangan Covid 19 di Provinsi Aceh.”
“Mari ajak keluarga, sahabat, rekan kerja dan orang-orang yang kita kenal saling bahu-membahu wujudkan gerakan ini untuk sesama. Untuk donasi : No rekening a.n Gerakan Bantu Tenaga Medis Aceh, Bank BNI Syariah No: 1042020191, Kontak Person konfirmasi dana: dr.Nurnikmah, M.kes (081362994446),” ujarnya.[]