Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Warga Banda Aceh Sudah Bebas Minum Kopi di Warkop

Admin1 by Admin1
05/04/2020
in Nanggroe
0
Wiratmadinata: Banyak Orang Tidak Sadar ikut Berbagi Hoax

Banda Aceh – Kabar baik datang untuk pecinta kopi di Kota Banda Aceh. Pasalnya, mulai Sabtu, 4 April 2020, para pengusaha warung kopi di Kutaraja sudah diizinkan kembali membuka usahanya.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Banda Aceh, Komisaris Besar Polisi Trisno Riyanto mengatakan, ia telah mengintruksikan para anggota agar tak membubarkan lagi apabila ada warkop yang buka atau melayani pengunjung baik siang maupun malam hari.

“Iya benar kita tidak bubarkan lagi, itu kebijakannya memang ada di pusat, agar perekonomian harus tetap jalan,” kata Trisno saat dikonfirmasi, Sabtu, 4 April 2020.

Ia menjelaskan, meski diizinkan buka, bukan berarti pemilik usaha warung kopi dan para pengujung bisa serta merta leluasa nonggrong di warkop.

Menurut Trisno, ada beberapa aturan yang perlu diperhatian oleh pemilik usaha warung kopi dan pelanggannya, salah satu soal physical distancing atau jaga jarak antarpengunjung lainnya.

“Yang harus diperhatikan jaga jarak, jangan berkerumunan, bukan berarti harus menutup warung,” ujarnya.

Trisno mengatakan, jam malam yang ditetapkan Pemerintah Aceh beberapa waktu lalu sebenarnya untuk membatasi warga agar tidak berkerumunan di mana-mana termasuk warung kopi. Ini dianggap perlu untuk memutus rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.

“Malam begitu juga, jam malam itu supaya membatasi agar warga tidak terlalu banyak nongkrong tidak jelas. Itu kebijakan pemerintah,” tutur Trisno.

Ia menjelaskan, mulai malam ini para anggota Polri dan unsur terkait lainnya tetap melakukan sosialisasi kepada pemilik usaha warkop dan pelanggannya supaya menjaga jarak saat minum kopi.

Kata Trisno, apabila memang ditemukan adanya pelanggan yang duduk berkeremunan, maka akan diperingatkan. Artinya, polisi akan melakukan pendekatan secara humanis kepada masyarakat.

“Kalau ada yang kerumun kita imbau jangan berkerumun, tidak mungkin langsung kita bubarkan, kita hanya minta jangan kerumunan,” katanya.

“Janganlah duduk berkerumunan empat sampai lima orang, harus jaga jarak satu atau dua meter, yang antre beli kopi take away juga jangan berkuruman, kita harus bijak, dan masyarakat harus paham,” ujar Trisno menambahkan. []

Sumber: Tagar.id

Tags: banda aceh
Previous Post

[Foto] 1.000 Paket ke Fakir Maskin dari Azhari Cage dan KPA Pase

Next Post

Juanda Djamal: Pentingnya Partisipasi Masyarakat dalam Pencegahan Covid 19

Next Post
Juanda Djamal: Pentingnya Partisipasi Masyarakat dalam Pencegahan Covid 19

Juanda Djamal: Pentingnya Partisipasi Masyarakat dalam Pencegahan Covid 19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Buka PPN Ke-14, Menteri Abdul Mu’ti Dorong Sastra Kembali Diperkuat di Sekolah

Buka PPN Ke-14, Menteri Abdul Mu’ti Dorong Sastra Kembali Diperkuat di Sekolah

22/06/2026
Abdya Tanam Lima Hektar Lahan untuk Varietas Padi Sigupai

Abdya Tanam Lima Hektar Lahan untuk Varietas Padi Sigupai

22/06/2026
Tokoh Adat Beutong Ateuh Dukung Investasi untuk Kemajuan Daerah

Tokoh Adat Beutong Ateuh Dukung Investasi untuk Kemajuan Daerah

22/06/2026
Kepala BNPB Tegaskan Komitmen Percepatan Pemulihan Pascabencana Sumatera

Kepala BNPB Tegaskan Komitmen Percepatan Pemulihan Pascabencana Sumatera

22/06/2026
Kapolres Cup V Bergulir, Sibral Jadikan Sepak Bola Instrumen Pembinaan Generasi dan Pemersatu Pidie Jaya

Kapolres Cup V Bergulir, Sibral Jadikan Sepak Bola Instrumen Pembinaan Generasi dan Pemersatu Pidie Jaya

22/06/2026

Terpopuler

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

19/06/2026

Gelar Raker Tahunan, Al Zahrah Komit Wujudkan Pendidikan Berkualitas

5.535 KK Terdampak Bencana di Pidie Jaya Mulai Terima Bantuan Jadup dan Stimulan Ekonomi

Rafly: Rakyat Memilih Mualem, Bukan Lingkaran Kekuasaan

Nasir Djamil Desak Pelaku Pemotongan Tangan Warga Aceh Besar Diproses Hukum

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com