Banda Aceh – Kabar baik datang untuk pecinta kopi di Kota Banda Aceh. Pasalnya, mulai Sabtu, 4 April 2020, para pengusaha warung kopi di Kutaraja sudah diizinkan kembali membuka usahanya.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Banda Aceh, Komisaris Besar Polisi Trisno Riyanto mengatakan, ia telah mengintruksikan para anggota agar tak membubarkan lagi apabila ada warkop yang buka atau melayani pengunjung baik siang maupun malam hari.
“Iya benar kita tidak bubarkan lagi, itu kebijakannya memang ada di pusat, agar perekonomian harus tetap jalan,” kata Trisno saat dikonfirmasi, Sabtu, 4 April 2020.
Ia menjelaskan, meski diizinkan buka, bukan berarti pemilik usaha warung kopi dan para pengujung bisa serta merta leluasa nonggrong di warkop.
Menurut Trisno, ada beberapa aturan yang perlu diperhatian oleh pemilik usaha warung kopi dan pelanggannya, salah satu soal physical distancing atau jaga jarak antarpengunjung lainnya.
“Yang harus diperhatikan jaga jarak, jangan berkerumunan, bukan berarti harus menutup warung,” ujarnya.
Trisno mengatakan, jam malam yang ditetapkan Pemerintah Aceh beberapa waktu lalu sebenarnya untuk membatasi warga agar tidak berkerumunan di mana-mana termasuk warung kopi. Ini dianggap perlu untuk memutus rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.
“Malam begitu juga, jam malam itu supaya membatasi agar warga tidak terlalu banyak nongkrong tidak jelas. Itu kebijakan pemerintah,” tutur Trisno.
Ia menjelaskan, mulai malam ini para anggota Polri dan unsur terkait lainnya tetap melakukan sosialisasi kepada pemilik usaha warkop dan pelanggannya supaya menjaga jarak saat minum kopi.
Kata Trisno, apabila memang ditemukan adanya pelanggan yang duduk berkeremunan, maka akan diperingatkan. Artinya, polisi akan melakukan pendekatan secara humanis kepada masyarakat.
“Kalau ada yang kerumun kita imbau jangan berkerumun, tidak mungkin langsung kita bubarkan, kita hanya minta jangan kerumunan,” katanya.
“Janganlah duduk berkerumunan empat sampai lima orang, harus jaga jarak satu atau dua meter, yang antre beli kopi take away juga jangan berkuruman, kita harus bijak, dan masyarakat harus paham,” ujar Trisno menambahkan. []