Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Redam Corona, Pemda Dipersilakan Ajukan Status PSBB

Atjeh Watch by Atjeh Watch
09/04/2020
in Kesehatan
0
Masker Kain Motif Batik Jubir Penanganan COVID-19 Curi Perhatian

Jubir Pemerintah dalam Penanganan Covid-19 pakai masker kain motif batik (Foto : BNPB Indonesia/Youtube)

JAKARTA – Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 menilai kebijakan physical distancing masih belum efektif terlaksana karena terkendala disiplin masyarakat. Kebijakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau status PSBB oleh pemerintah daerah dinilai bisa menjadi solusi.

“Karenanya pemerintah memberi kesempatan pada Pemda untuk ajukan PSBB,” kata Jubir Gugus Tugas COVID-19 Ahmad Yurianto di Gedung BNPB, Jakarta, Rabu, 8 April 2020.

Menurut Yurianto, persoalan disiplin yang membuat efektivitas physical distancing tak optimal bisa diatasi dengan PSBB sebab ada penegakan hujum. “Dengan PSBB, ada dorongan agar masyarakat lebih disiplin,” ujarnya

Meski begitu, Yurianto meminta agar PSBB tidak dimaknai sebagai pelarangan melainkan pembatasan. Sebab, faktor pembawa penyakit tersebut adalah manusia.

“Karenanya sebaran penyakit ini akan sejalan dengan aktivitas manusia itu sendiri sehingga perlu dibatasi,” kata Yurianto.

Apalagi kini diketahui ada pula oramg yang positif Corona tapi tak menunjukkan gejala. Sedangkan ia bisa terus beraktivitas di tengah masyarakat dan berpotensi menularkan.

“Kemudian masih banyak kelompok masyarakat rentan, yang abaikan physical distancing, abaikan jaga jarak, abaikan tidak cuci tangan sehingga akibatnya penularan terus terus terjadi. Inilah pertimbangan mengapa pemerintah melakukan penguatan itu,” ucap Yurianto.

Sejauh ini, Kementerian Kesehatan sudah menyetujui status PSBB untuk DKI Jakarta. Landasan hukumnya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 21 tentang PSBB dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 tahun 2020 tentang Pedoman PSBB. PSBB di Jakarta akan mulai berlaku Jumat, 10 April 2020.

Hingga Rabu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat kasus positif penyakit yang disebabkan Corona mencapai 2.956 kasus, sementara 222 pasien sembuh dan 240 orang meninggal.[]

Sumber: Tempo

Tags: PSBB
Previous Post

Pelabuhan Ulee-Lheue – Balohan Cuma Angkut Warga Ber-KTP Sabang

Next Post

Warga Tionghoa di Aceh Bagikan Ribuan Masker hingga Nasi Kotak Setiap Hari

Next Post
Warga Tionghoa di Aceh Bagikan Ribuan Masker hingga Nasi Kotak Setiap Hari

Warga Tionghoa di Aceh Bagikan Ribuan Masker hingga Nasi Kotak Setiap Hari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mubes VI IKAKUM USK Teguhkan Peran Alumni dalam Mengawal Hukum dan Kekhususan Aceh

Mubes VI IKAKUM USK Teguhkan Peran Alumni dalam Mengawal Hukum dan Kekhususan Aceh

24/10/2026
Musda KPPI Aceh Tetapkan Lima Presidium, Perempuan Bidik 30 Persen Lebih Kursi Parlemen

Musda KPPI Aceh Tetapkan Lima Presidium, Perempuan Bidik 30 Persen Lebih Kursi Parlemen

24/10/2026
Bupati TRK Apresiasi Pengungkapan 1,2 Ton Narkoba di Aceh

Bupati TRK Apresiasi Pengungkapan 1,2 Ton Narkoba di Aceh

24/10/2026
Dr. Irpannusir Isi Materi “Politik Kebangsaan” di Arena BAM PWPM Aceh

Dr. Irpannusir Isi Materi “Politik Kebangsaan” di Arena BAM PWPM Aceh

24/10/2026
Duel Panas Final PB 2M Cup-II Pidie Jaya, Bos Nawi hingga Lukman S Berebut Gelar

Duel Panas Final PB 2M Cup-II Pidie Jaya, Bos Nawi hingga Lukman S Berebut Gelar

24/10/2026

Terpopuler

Bongkar Lab Sabu di Pidie, Polisi Sita 1,2 Ton Narkotika Senilai Rp2,16 Triliun

Bongkar Lab Sabu di Pidie, Polisi Sita 1,2 Ton Narkotika Senilai Rp2,16 Triliun

23/10/2026

Polres Abdya Berduka, Kabag Log Kompol Basridar Pergi untuk Selamanya

Penulis Gayo Ekspresikan Optimisme Hadapi Bencana Lewat Buku Puisi Dua Bahasa

Kompol Usman Masuk Batalyon A Pelopor Brimob Polda Aceh Kompol Siswandi ke Batalyon C

Ini kata Kepsek Lakukan Penebangan Pohon di SMAN 1 Simpang Ulim

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com