BANDA ACEH – Ketua Komisi V DPRA, M Rizal Fahlevi Kirani, mendesak Pemerintah Aceh agar lebih serius lagi melaksanakan program Jaring Pengaman Sosial (JPS) terhadap masyarakat yang terdampak Covid-19 di Aceh.
Hal ini disampaikan Fahlevi menyusul aksi penolakan bantuan Sembako dari Pemerintah Aceh oleh aparatur Gampong di Kecamatan Nibong, Aceh Utara.
“Kita meminta bantuan sembako ini disalurkan kepada seluruh masyarakat yang terdampak secara sosial dan ekonomi akibat dari ancaman wabah Corona. Tidak pilih kasih. Harus didata secara menyeluruh siapa saja yang berhak menerima bantuan tersebut. Jangan seperti sekarang. Karena jumlah paket yang dibantu sangat terbatas, akhirnya menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat,” kata Fahlevi.
Menurutnya, ketimpangan data tidak hanya merugikan masyarakat tetapi justru menjadi masalah baru terhadap upaya penanganan dampak dari pandemi COVID-19 itu sendiri. Itu membuktikan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid 19 Aceh belum mampu bekerja secara professional, sistematis dan terukur. Akibatnya banyak kebijakan Yang diambil justeru menimbulkan resistensi publik.
“Kita mengapresiasi aksi penolakan bantuan Sembako Pemerintah Aceh oleh Forum Keuchik Kecamatan Nibong. Tentu saja mereka lebih faham kondisi sosial diwilayahnya dan tahu betul apa yang akan terjadi jika mereka tetap menerima bantuan yang jumlahnya sangat minim tersebut. Jadi penolakan tersebut merupakan pilihan paling rasional bagi mereka,” ujar Fahlevi.
Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota harusnya memiliki data yang valid dan akurat, sehingga tidak terjadi peristiwa penolakan seperti di Aceh Utara tersebut.
“Aneh ketika ada gampong yang justru tidak mendapatkannya sama sekali. Klasifikasi terdampak seperti apa yang dipakai? Bagaimana mempertanggungjawabkannya?” tanya Fahlevi.
Hal tersebut merupakan satu dari beberapa persoalan lain yang timbul dalam pelaksanaan distribusi bantuan Sembako untuk masyarakat terdampak Covid 19. Selain itu, waktu distribusi juga berjalan sangat lamban. Bayangkan, setelah 12 hari di launching oleh Plt Gubernur baru bantuan sampai ke tangan penerima manfaat. Itupun masih sebagian kecil yang sudah terima. Belum lagi pemborosan anggaran daerah untuk biaya pengadaan goody bag dan karung beras.
Lebih lanjut Falevi mengatakan, “belajar dari pengalaman banyaknya masalah dari distribusi Sembako oleh Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial, kedepan kita meminta agar skema Jaring Pengaman Sosial hanya dalam bentuk cash transfer atau bantuan langsung tunai (BLT). Selain membantu masyarakat terdampak, BLT juga dapat mendorong geliat ekonomi bagi pasar – pasar tradisional dilingkungan penerima manfaat. Dengan begitu akan menimbulkan multiplier effect bagi perekonomian masyarakat ditengah-tengah melemahnya perekonomian akibat dari ancaman wabah Corona.”