Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Mudik ke Aceh Tak Dilarang, Tapi…

Admin1 by Admin1
25/04/2020
in Nanggroe
0
Setelah Dilarang, Negara Harus Warning Warga yang Mau Mudik

Foto/Ilustrasi/SINDOnews

BANDA ACEH – Polda Aceh menggelar operasi ketupat dengan sasaran para pemudik. Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan operasi berlangsung selama 37 hari sejak 24 April 2020.

“Operasi ketupat menempatkan pos pengecekan di perbatasan Aceh dengan Sumatera Utara,” kata Dicky Sondani, Sabtu (25/4/2020), dikutip dari Antara. Pos pengecekan di antaranya terdapat di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Aceh Tenggara, Kota Subulussalam, dan Kabupaten Aceh Singkil.

Para pemudik ini tidak diminta balik lagi ke tempat asal jika melewati pos operasi, namun mereka harus menjalani sejumlah prosedur.

“Bagi pemudik yang masuk wilayah Aceh wajib menjalani karantina selama 14 hari. Mereka juga diwajibkan mengikuti pemeriksaan kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19,” kata Dicky Sondani.

Mantan Kapolres Aceh Tengah dan Kapolres Aceh Tamiang itu menyebutkan operasi ketupat melibatkan berbagai instansi terkait. Di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, Balai Jalan, Basarnas, Balai Pengawasan Obat Makanan, Jasa Raharja, TNI, dan Satpol PP.

Operasi ketupat ini juga digelar di 34 polda di seluruh Indonesia. Dasar hukumnya adalah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 yang diteken Menteri Perhubungan Ad Interem Luhut Binsar Panjaitan.

Hingga 7 Mei, masyarakat yang ketahuan hendak mudik masuk atau keluar dari wilayah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), akan diminta kembali ke daerah asal. Sejauh ini Aceh belum menerapkan PSBB sehingga kebijakan menyuruh pulang para pemudik belum berlaku di wilayah tersebut.

Selain perkara mudik, Dicky Sondani juga menyebutkan sasaran operasi ketupat di antaranya pengamanan kegiatan ibadah dan menjamin kelancaran distribusi sembako atau kebutuhan pokok, BBM, serta logistik lain.

Sumber: Tirto

Tags: acehmudik
Previous Post

Dirut RSUZA Diminta Tak Abaikan Hak Tenaga Medis

Next Post

Bandara Malikussaleh Tutup Sementara

Next Post

Bandara Malikussaleh Tutup Sementara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Personil Polantas Abdya Siaga jaga Kamseltibcarlantas saat Lebaran Idul Fitri

Personil Polantas Abdya Siaga jaga Kamseltibcarlantas saat Lebaran Idul Fitri

25/03/2026
Mayat Korban Banjir Kembali Ditemukan di Kebun Warga di Aceh Utara

Mayat Korban Banjir Kembali Ditemukan di Kebun Warga di Aceh Utara

25/03/2026
Usai Libur Idulfitri, Kakanwil Kemenag Aceh Minta Satker Pastikan Layanan Normal

Usai Libur Idulfitri, Kakanwil Kemenag Aceh Minta Satker Pastikan Layanan Normal

25/03/2026
Rusak Akibat Angin Kencang, Lima Keluarga Penghuni Huntara di Bener Meriah Direlokasi

Rusak Akibat Angin Kencang, Lima Keluarga Penghuni Huntara di Bener Meriah Direlokasi

25/03/2026
Apel, Halal Bi Halal dan Sidak Wali Kota Warnai Hari Pertama Kerja Diskominfotik Kota Banda Aceh

Apel, Halal Bi Halal dan Sidak Wali Kota Warnai Hari Pertama Kerja Diskominfotik Kota Banda Aceh

25/03/2026

Terpopuler

JK ke Iran–Gaza di Tengah Ancaman Perang, PMI Banda Aceh: Ini Pertaruhan Kemanusiaan

JK ke Iran–Gaza di Tengah Ancaman Perang, PMI Banda Aceh: Ini Pertaruhan Kemanusiaan

25/03/2026

Abang Samalanga dan Jejak Perebutan Kursi Ketua di DPR Aceh

Mudik ke Aceh Tak Dilarang, Tapi…

Negosiasi Trump dengan Iran Tak Melibatkan Mojtaba Khamenei

Rusia Pantau Situasi Terbaru Iran, Sebut Ada Pernyataan Kontradiktif

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com