Banda Aceh – Forum Anti-Korupsi dan Transparansi Anggaran (FAKTA) mengkritik keras surat Kepala Dinas Pendidikan Aceh kepada para pejabat bawahannya, yakni Kepala Cabang Dinas seluruh Aceh.
Pasalnya, surat berisi perintah untuk mencari sumbangan, baik dari kalangan internal maupun eksternal, berpotensi disalah-artikan dan menimbulkan konflik kepentingan.
“Isi surat itu punya nilai perintah yang ditujukan ke jajaran di bawahnya yang merupakan para kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh untuk mencari sumbangan yang sumbernya tidak terbatas,” ujar Koordinator Badan Pekerja FAKTA, Indra P Keumala di Banda Aceh, menanggapi surat berkop Dinas Pendidikan Aceh yang ditanda tangani Rahmad Fitri, Selasa malam 28 April 2020.
Indra melanjutkan, karena itu adalah perintah yang disampaikan melalui surat resmi, maka besar kemungkinan para kepala Cabang Dinas yang notabenenya adalah bawahan, mencari sumbangan-sumbangan dari pihak yang justru berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Dia mempersoalkan bunyi perintah dalam surat tersebut yang memungkinkan kepala Cabang Dinas mencari sumbangan tidak hanya dari sumber internal, tetapi juga dari eksternal.
“Potensi masalahnya ada di frasa itu (sumber eksternal). Dengan tujuan mencari muka ke pimpinan, walau sekalipun dalam surat itu kepala dinas membubuhi amaran sumbangan yang tidak mengikat, bisa saja terjadi permintaan-permintaan oleh kepala cabang dinas kepada kontraktor atau calon kontraktor yang menjadi mitra dinas pendidikan Aceh,” katanya.
Indra berpendapat, hal serupa ini tidak boleh dianggap sepele. Apalagi, kata dia, tradisi tata kelola pemerintahan yang selama ini terjadi di dinas pendidikan Aceh masih belum bisa dijamin bersih dari budaya kolusi, korupsi dan nepotisme.
Atas dasar tersebut, Koordinator FAKTA itu meminta agar Dinas Pendidikan Aceh lebih berhati-hati menempuh kebijakan yang membuka ruang potensi penyalahgunaan kesempatan.
“Saya pribadi mengapresiasi itikad baik kepala Dinas Pendidikan Aceh yang berkeinginan membantu para orang tua siswa yang mengalami krisis akibat pandemi ini. Tetapi semua tetap harus dilakukan dalan koridor terukur yang tidak memberi ruang timbulnya masalah baru,” kata Indra P Keumala.[]