BANDA ACEH – Poros Pemuda Penjaga Aceh (P3A) meminta jajaran kepolisian setempat untuk mendalami informasi yang disampaikan oleh Agusta Muktar dari lembaga AJMI atau Aceh Monitoring Judicial Institute, terkait adanya oknum polisi yang diduga bermain proyek.
“Bahwa statement Saudara Agusta Muktar telah menyudutkan pihak keamanan di Aceh dengan memframing dan menggiring kepada isu yang menjurus fitnah, karena apa yang diutarakan di media oleh Agusta ibarat asal bunyi tanpa fakta yang jelas,” ujar Suryadi M Djamil, yang mengatasnamakan P3A melalui siaran pers yang dikirim ke redaksi atjehwatch, Selasa 28 April 2020.
Menurut Suryadi, terkait asumsi tanpa dasar fakta dan data, tudingan Agusta bahwa ada polisi yang bermain proyek ibarat memancing di air yang keruh di tengah kelelahan aparat kepolisian di Aceh menjaga stabilitas hukum dan keamanan di bulan Ramadhan di tengah wabah pandemi covid 19.
“Saya meminta aparat kepolisian untuk mendalami informasi yang disampaikan oleh Agusta Mukhtar, apabila benar harap di tindak sesuai mekanisme internal kepolisian, dan apabila tidak benar mohon atensi untuk diusut kabar fitnah yang dihembuskan oleh Agusta Mukhtar,” ujar Suryadi.
“Karena segala sesuai yang tidak ada diperkeruh secara publik tentu harus dipertanggung jawabkan dimuka hukum, karena ini soal integritas dan proporsionalitas serta profesionalistas dari polri.”
“Bahwa sejauh ini Kapolda Aceh dan Kapolres Se Aceh telah menjalankan aturan dan tugas sesuai yang diamanahkan oleh aturan perundang undangan, artinya telah berjalan sesuai tugas pokok dan fungsi Polri, tentu sangat tidak patut disudutkan dengan asumsi dan isu yang tak berujung asal usulnya,” katanya lagi.