Jakarta – Aturan baru tentang perilaku masyarakat yang disahkan pemerintah Jepang untuk menekan penyebaran virus corona ditentang penduduk setempat karena dinilai menggurui.
Peraturan tersebut disahkan pada Senin (4/5) lalu, ketika Jepang memperpanjang status darurat negara hingga 31 Mei.
Dilansir CNN, Rabu (6/5), dalam jumpa pers, seorang pakar panel mengatakan kasus baru virus corona di Jepang telah menurun, tetapi tindakan darurat akan tetap berlaku dan pedoman baru harus dijadikan norma.
Norma baru yang disarankan berupa kewajiban mengenakan masker di luar ruangan, menjaga jarak sekitar dua meter di antara kerumunan, memberlakukan kerja jarak jauh sebanyak mungkin, menghindari ruang penuh sesak, dan rutin mencuci tangan dengan sabun.
Selain itu, orang-orang yang bersantap di restoran harus duduk di luar, serta berdampingan sambil menjaga jarak ketika mengobrol. Hal ini semakin menambah reaksi negatif dari masyarakat.
Peraturan tersebut memicu kritik di media sosial. Sebagian penduduk Jepang mengatakan hal itu bersifat menggurui.
Salah satu pengguna Twitter menulis, “Aku tercengang. Tidak ada para ahli di dunia yang mendesak nasihat semacam ini, hanya para ahli di Jepang. Sepertinya mereka mempelajari virus, bukan perilaku manusia. Apa yang lebih menakutkan daripada virus adalah orang-orang tidak tahu yang memberikan panduan kepada masyarakat tentang cara menanganinya”.
Sementara seorang pengguna Twitter lain mengunggah gambar orang-orang yang sedang bersantap seorang diri di luar ruangan, dan anak-anak di sekolah dasar makan siang di meja dengan pelindung di sekitar mereka.
“Taiwan dan Korea Selatan mengalahkan virus corona dan mereka sudah menerapkan tindakan dalam foto-foto (itu). Kami mungkin juga (akan) melakukan hal yang sama, mengenakan masker atau makan sendirian tidaklah sulit dan juga tidak melanggar hak asasi manusia,” sindir pengguna Twitter itu.
Menurut stasiun televisi Jepang, NHK, pada Selasa kemarin pemerintah setempat mengatakan akan mengevaluasi kembali kondisi setiap pekan terkait pemberlakuan situasi darurat nasional.