BANDA ACEH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menindaklanjuti kegelisahan masyarakat Aceh soal anggaran Covid-19.
Hal ini disampaikan pengamat politik Aceh, Taufiq A Rahim, melalui pernyataan tertulisnya yang dikirim ke atjehwatch.com, Jumat 8 Mei 2020.
“Sebaiknya institusi pengawasan dan pemeriksa keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi segera menyasar serta menindaklanjuti persoalan dan kegelisahan masyarakat Aceh saat ini. Sebelum semua rusak serta gejolak sosial masyarakat akan terjadi,” ujar Taufiq.
“Sementara mereka para elite Pemimpin Aceh terus berusaha memanfaatkan APBA seenaknya dan sesuka hati, tidak terlepas dari adanya indikasi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang semakin masif. Juga belanja serta pemanfaatannya untuk pos aneh-aneh (seperti tanah kuburan, goni beras, transportasi dll), sehingga mengundang reaksi masyarakat Aceh.”
Menurut Taufiq, saatnya di tengah kegelisahan masyarakat dan usaha akal-akalan memanfaatkan anggaran belanja publik APBA, maka ada usaha menghentikan yang berbalur pandemi Covid-19 dapat diselamatkan oleh pihak yang berwenang.
“Jika tidak sekarang, ini akan semakin banyak kerugian keuangan negara dari, para perampok dan pencoleng uang rakyat karena kekuasaan politik dan politik anggaran, juga mengatur konspirasi jahat penguasa dan pengusaha di tangan mereka,” ujar dia.[]