BANDA ACEH – Inisiator bersama jajaran Forum Muda Peusangan Raya (FMPR) Rizki Ardial menagih laporan dari tim Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Peusangan Raya yang terbentuk sejak tahun 2008 atau 12 tahun silam.
Laporan yang dimaksud, selama 12 tahun silam, Ketua Panitia CDOB Anwar Idris dan Sekretaris CDOB Ismail Adam sepertinya belum sama sekali menyampaikan ke publik terkait perkembangan permohonan CDOB tersebut.
“Padahal ketua panitia mendapat amanah menduduki jabatan sebagai anggota DPR-RI, kemudian sekretaris panitia menjabat sebagai anggota DPR Kabupaten Bireuen, 12 tahun lalu panitia Pemekaran Peusangan Raya sudah terbentuk dan otomatis sudah bekerja, maka masyarakat perlu mengetahui sejauh mana progres atau perkembangan pengurusan tersebut. Ini sangat penting diketahui oleh publik agar semangat tim dan masyarakat tidak memudar,” ujar Rizki, Minggu 31 Mei 2020.
Di samping progres kepengurusan administrasi, kemudian, anggaran yang diperuntukkan untuk pengurusan calon DOB Peusangan Raya sudah berapa banyak yang dikeluarkan.
“Kami siap menggalang dana untuk keberlanjutan CDOB, jika anggaran tidak memadai lagi,” imbuhnya.
FMPR juga berharap, issu CDOB Peusangan Raya jangan sampai, menjadi ajang menghamburkan uang untuk kepentingan politik belaka jelang Pilkada maupun Pileg di Kabupaten Bireuen.
“Jangan-jangan surat permohonan CDOB nya diajukan ke Departemen Agama bukan ke Departemen Dalam Negeri, maka perlu dengan segera, ketua dan sekretaris bersama jajaran menyampaikan ke publik terkait perkembangan dari perjalan CDOB Peusangan Raya,” tutupnya.
Sebelumnya, ratusan tokoh Peusangan Raya yang tergabung dalam wadah Ikatan Masyarakat Peusangan Raya (IMPERA) berkumpul di kediaman H. Mukhlis, A.Md Sabtu malam, (30/05/2020).
Dalam pertemuan yang dihadiri ratusan orang itu wacana pemekaran mengemuka. Para tokoh itu berharap supaya Kabupaten Peusangan Raya bisa diwujudkan. Hal itu dikemukakan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Bireuen Rusyidi Muktar, S. Sos.
“Kabupaten Bireuen perlu dimekarkan, kita membentuk Kabupaten Peusangan Raya, kemudian Kecamatan Peusangan induk juga perlu dimekarkan beberapa kecamatan,” ujar pria yang kerap disapa Ceulangik.
Sementara Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) H. Fakhrurazi, SE.,M.Si mengaku sepakat dengan wacana pembentukan Kabupaten Peusangan Raya.