Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Mahkamah Agung Sahkan Pemberhentian Sayid Fadhil dari Kepala BPKS

Atjeh Watch by Atjeh Watch
02/06/2020
in Nanggroe
0
Mahkamah Agung Sahkan Pemberhentian Sayid Fadhil dari Kepala BPKS

Karo Hukum Setda Aceh, Dr. Amrizal J. Prang, SH,LL.M

BANDA ACEH – Pemberhentian Sayid Fadhil, sebagai Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) dan pengangkatan Razuardi, selaku Plt Kepala BPKS, yang dilakukan oleh Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, selaku Ketua Dewan Kawasan Sabang (DKS) telah sah secara hukum dan dan bersifat inkrah atas putusan Mahkamah Agung.

Pemberhentian itu sah seiring dengan diterimanya kasasi yang diajukan Pemerintah Aceh terhadap putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan terkait  gugatan mantan Kepala BPKS Sabang, Sayid Fadhil.

“Kita berharap semua pihak dapat menerima keputusan tersebut, ” kata Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Aceh, Amrizal J Prang, di Banda Aceh, Selasa, (2/6/2020).

Sebelumnya, Sayid Fadhil, ditunjuk dan dilantik sebagai Kepala BPKS Sabang pada 22 Maret 2018, oleh Irwandi Yusuf, yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Aceh. Kemudian, ia diberhentikan atas evaluasi dan kinerjanya selaku pimpinan di lembaga tersebut oleh Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah pada 16 Januari 2019.

Tidak terima atas pemberhentian dirinya, Sayid Fadhil melawan kebijakan yang dilakukan oleh Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, dengan mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banda Aceh.

Tidak puas atas putusan PTUN Banda Aceh, Sayid Fadhil, kemudian melakukan banding melalui Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Medan.

Dalam amar putusannya PTUN Medan yang bernomor 233/B/2019/PT.TUN MDN, tanggal 20 Desember 2019, menerima seluruh gugatan penggugat, Sayid Fadhil dan menolak seluruh eksepsi tergugat dari Dewan Kawasan Sabang (DKS) yaitu Gubernur Aceh, Wali Kota Sabang dan Bupati Aceh Besar.

Kalah pada PTTUN Medan, Pemerintah Aceh, selanjutnya mengajukan kasasi kepada MA. Kemudian hasil putusan akhir MA, kasasi tersebut diterima dan membatalkan putusan banding PTUN Medan serta menguatkan putusan PTUN Banda Aceh, terkait dengan SK pemberhentian Sayid Fadhil.

Amrizal mengatakan, dengan dikabulkannya kasasi Pemerintah Aceh itu, maka pemberhentian Sayid Fadhil, sebagai Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) sah secara hukum dan bersifat inkrah atas putusan MA.

“Kita berharap keputusan ini dapat dijalankan semua pihak dan tidak ada lagi polemik atas SK pemberhentian itu, ” kata Amrizal.

Tags: BPKSmahkamah agung
Previous Post

Ditolak Warga, 9 Orang dari Zona Merah Diisolasi di Aceh Tengah

Next Post

Liga 1 dan 2 Dilanjutkan Oktober, Pemain Harus Tes PCR Tiap Minggu

Next Post
Liga 1 dan 2 Dilanjutkan Oktober, Pemain Harus Tes PCR Tiap Minggu

Liga 1 dan 2 Dilanjutkan Oktober, Pemain Harus Tes PCR Tiap Minggu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Prabowo Salat Id di Aceh, Menag: Presiden Ingin Bersama Warga Terdampak Bencana

Prabowo Salat Id di Aceh, Menag: Presiden Ingin Bersama Warga Terdampak Bencana

23/03/2026
Teknologi Canggih Iran Sukses Lumpuhkan Jet Siluman Amerika Serikat

Teknologi Canggih Iran Sukses Lumpuhkan Jet Siluman Amerika Serikat

23/03/2026
Prabowo Tegaskan RI Tak Pernah Komitmen 1 Miliar Dolar AS untuk BoP

Prabowo Tegaskan RI Tak Pernah Komitmen 1 Miliar Dolar AS untuk BoP

23/03/2026
Saat ‘Bupati Panton’ Lupa Luas Aceh Utara

Saat ‘Bupati Panton’ Lupa Luas Aceh Utara

22/03/2026
Kisah Mahasiswa Asal Aceh Pilih Tidak Mudik dan Rayakan Lebaran di Surabaya

Kisah Mahasiswa Asal Aceh Pilih Tidak Mudik dan Rayakan Lebaran di Surabaya

22/03/2026

Terpopuler

Mahkamah Agung Sahkan Pemberhentian Sayid Fadhil dari Kepala BPKS

Mahkamah Agung Sahkan Pemberhentian Sayid Fadhil dari Kepala BPKS

02/06/2020

Pernyataan Prabowo Soal Pemulihan 100 Persen Bikin Korban Banjir Aceh Geram

Jak Bak Jeurat; Cara Warga Aceh Bersilaturahmi dengan Kerabat yang Sudah Tiada

Isu Mosi Tak Percaya 67 Anggota DPRA Dinilai Operasi Politik Adu Domba, Soliditas di Bawah Zulfadhli Ditegaskan Tetap Kokoh

Saat ‘Bupati Panton’ Lupa Luas Aceh Utara

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com