BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh akan memanggil Dinkes dan Dishub terkait informasi petugas di perbatasan Aceh-Sumatera Utara yang rawan disogok. Prilaku ini dinilai merupakan pelanggaran serius yang harus diberantas hingga ke akar-akarnya.
“Kita berterimakasih kepada pihak-pihak yang melakukan investigasi di perbatasan. Tanpa adanya informasi tadi, kita mungkin tak pernah tahu prilaku petugas di perbatasan yang tak kredibel,” ujar Iskandar Usman Al-Farlaky, Sekretaris Komisi V DPR Aceh, yang membidangi kesehatan dan sosial, Selasa malam 3 Juni 2020.
“Kita akan panggil Dinkes dan Dishub sebagai mitra kerja. Kalau ada staf mitra kerja tadi yang ditempatkan di perbatasan ikut bermain, maka kita minta diberi sanksi berat,” kata politisi muda PA ini lagi.
Menurutnya, para petugas di perbatasan, idealnya benar-benar bekerja secara jujur dan menegakan aturan agar masyarakat Aceh aman dari wabah Corona.
“Selama ini, yang reaktif Corona di Aceh adalah mereka yang baru pulang dari luar. Makanya, bandara dan perbatasan itu jadi pintu masuk. Atas dasar itu, arus masuk orang di perbatasan ikut diperketat.”
“Tapi kalau benar seperti pemberitaan salah satu media online di Medan, maka apa yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh selama ini sia-sia. Prilaku petugas di perbatasan yang mudah disogok, akan membuat aturan tadi tak berjalan,” katanya lagi.
Pemanggilan Dinkes dan Dishub sendiri, kata Iskandar, akan berlangsung dalam pekan ini.
“Secepatnya dipanggil. Kalau informasi tadi benar, maka petugas disana harus diganti serta diberi sanksi. Kesehatan masyarakat Aceh dipertaruhkan kalau informasi tadi benar adanya,” ujar mantan aktivis ini lagi. []