Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

DPR Aceh Nilai Pemerintah Tak Peka Terhadap Derita Nelayan Aceh

Admin1 by Admin1
06/06/2020
in Nanggroe
0
Tiga Nelayan Aceh yang Menghilang di Laut Diduga Kini Berada di Penjara India

Anggota DPR Aceh, Iskandar, menunjukan foto boat Athia 2 yang menghilang selama 20 hari dalam temu pers di DPR Aceh, Jumat siang. Foto atjehwatch.com

BANDA ACEH – Sekretaris Komisi V DPR Aceh, Iskandar Usman Alfarlaky, menilai sikap pemerintah Indonesia yang mendeportasi nelayan Myanmar karena menangkap ikan di perairan Aceh dinilai tak sensitif terhadap derita nelayan Aceh.

“Kalau nelayan Myanmar yang tertangkap di Aceh dideportasi dengan cepat. Sementara nelayan kita yang tertangkap di Myanmar, hingga kini masih mendekam di penjara Myanmar,” kata Iskandar Usman, Sabtu 6 Juni 2020.

Statemen Iskandar ini merujuk pada merujuk pada kasus yang menimpa Wan Yan Oon, 29 tahun, nelayan Myanmar yang terbukti bersalah karena menangkap ikan di perairan Aceh.

Diketahui, Wan ditangkap pada 28 November 2019 lalu. Oleh hasil putusan PN Langsa, WNA tersebut dideportasikan ke negara asalnya, Myanmar.

Sementara di sisi lain, masih ada beberapa nelayan Aceh yang ditangkap oleh otoritas Myanmar hingga kini masih mendekam di tahanan negara setempat. Mereka ditangkap pada 6 Februari 2019 lalu.

“Salah seorang nelayan kita, Zulfadli, 34 tahun, bahkan harus pulang dari Myanmar dalam keadaan tak bernafas. Ini saya pikir, tak adil,” kata Iskandar.

“Harusnya, pemerintah bisa melakukan barter untuk ini. Sehingga nelayan kita yang masih mendekam di penjara Myanmar juga bisa dideportasi ke Aceh,” ujarnya.

Tags: acehiskandar usmannelayan aceh
Previous Post

Halal Bilhalal DPC Demokrat Aceh Besar Ikuti Aturan Halau Covid-19

Next Post

Rekor Baru, Kasus Corona di Indonesia Hari Ini Nyaris 1.000

Next Post

Rekor Baru, Kasus Corona di Indonesia Hari Ini Nyaris 1.000

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Warga Gampong Ara Bantu Korban Banjir di Pidie Jaya

Warga Gampong Ara Bantu Korban Banjir di Pidie Jaya

06/12/2025
Khofifah Antar Bantuan Warga Jawa Timur untuk Korban Banjir di Pidie Jaya

Khofifah Antar Bantuan Warga Jawa Timur untuk Korban Banjir di Pidie Jaya

06/12/2025
Laskar Prabowo 08 Aceh Minta Pemerintah Atasi Krisis Listrik dan Gas

Laskar Prabowo 08 Aceh Minta Pemerintah Atasi Krisis Listrik dan Gas

06/12/2025
Keluarga Negeri Antara Kirim Bantuan ke Aceh Tengah dan Bener Meriah

Keluarga Negeri Antara Kirim Bantuan ke Aceh Tengah dan Bener Meriah

06/12/2025
Tidak Punya Rasa Empati,Bupati Umrah di Tengah Bencana, Pemuda Aceh Selatan Angkat Suara

Tidak Punya Rasa Empati,Bupati Umrah di Tengah Bencana, Pemuda Aceh Selatan Angkat Suara

06/12/2025

Terpopuler

Korban Bencana di Bener Meriah ‘Jarah’ Toko Ritel

Curhat Bupati: Kami di-Prank ‘Provinsi’, Status Bencana Nasional Gagal, Malah Dibilang Cengeng..

06/12/2025

Warganet Cari Tiga Sosok Pimpinan dan Politisi Aceh yang Diduga ‘Menghilang’ Selama Bencana, Siapa Saja?

Tiga Bupati Walikota di Aceh ‘Panen Kritikan’ Selama Bencana

Ohku, Prilaku Bupati Aceh Selatan Pergi Umrah Usai Nyatakan Tak Sanggup Tangani Bencana Disorot

Pemerintah Diminta Sidak Pangkalan Gas Nakal di Pidie

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com