Jantho – Warga Blang Bintang telah memblokir pintu masuk UPTD Balai Penanganan Sampah Regional dibawah Dinas Lingkungan Hidup dan kehutanan Pemerintah Aceh. Selama ini sampah yang dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) bersumber dari sampah Aceh Besar dan Banda Aceh.
Juanda Djamal, saat melakukan kunjungan ke lokasi TPA bersama Saifuddin Yahya, ketua komisi IV DPRA menerima keluhan warga Blang bintang.
Menurut mereka, lokasi seluas 200 ha tidak ada pagar sehingga hewan ternak masuk dan memakan plastik sehingga ternak mati, begitu juga bau tidak sedap harus mereka hirup, dan air limbah sudah tidak terkontrol sehingga mengalir ke sungai dan lingkungan Blang Bintang.
“Bagusnya DLHK Aceh dan mengajak juga DLHK Banda Aceh dan Aceh Besar segera respon keluhan warga, jadi kami mohonlah,” ujar Juanda Djamal, saat menyeruput kopi di sudut kota Lambaro Kaphee.
Menurut Juanda Djamal, “kalau pintu masuk ditutup warga, maka sampah di Banda Aceh dan Aceh Besar tidak bisa dibawa kesana, ini akan menimbulkan masalah baru.”
“Warga di RT VI sudah mulai protes karena DLHK Aceh Besar membuang sampah dikawasan itu, bau tak sedap mulai tercium,”jelas pria yang sering disapa dengan Bang Joe ini.
Ada bagusnya, dengan mempertimbangkan volume sampah yabg dihasilkan sudah melebihi 200 ton per hari di Banda Aceh dan Aceh Besar, Plt Gubernur bersama DLHK Aceh, Banda Aceh dan Aceh besar. Kondisi ini menjadi problem serius kedepan. Jadi, bagusnya pemerintah dapat membangun kembali sistem pengelolaan TPA Blang Bintang tersebut.
“Kita mendorong supaya manajemennya dapat dikembangkan terus dengan pendekatan investasi dan bisnis, memproduksi energi dan pupuk kompos, apalagi TPA Blang Bintang sudah memiliki infratsruktur dan teknologi modern, tinggal kebijakan pemerintah Aceh saja,” tutup Juanda Djamal, ketua fraksi Partai Aceh, DPRK Aceh Besar.[]