Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Aceh hingga 15 Oktober

Admin1 by Admin1
11/06/2020
in Ekonomi
0
Plat BL ‘Bukan’ Indonesia

BANDA ACEH – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh menghapus denda bagi warga yang sudah nunggak pajak kendaraan bermotor selama bertahun-tahun. Program pemutihan pajak ini berlaku hingga 15 Oktober 2020 mendatang.

Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Dicky Sondani mengatakan, program pemutihan denda pajak yang sudah berjalan sejak 16 Maret lalu sejatinya bakal berakhir pada 16 Juni. Namun karena pandemi COVID-19 belum berakhir sehingga berdampak terhadap perekonomian masyarakat, masa pemutihan diperpanjang hingga pertengahan Oktober mendatang.

“Tentu pandemi Corona ini akan menyulitkan masyarakat dalam membayar pajak, terutama pajak kendaraan bermotor. Dengan demikian kami sebagai pembina Samsat di Provinsi Aceh akan memperpanjang masa pemutihan pajak kendaraan bermotor sampai dengan tanggal 15 Oktober 2020,” kata Dicky kepada wartawan, Kamis (11/6/2020).

Masyarakat yang ingin membayar pajak di Kantor Samsat setiap harinya yaitu Senin-Jumat dilayani hingga pukul 15.00 WIB. Menurut Dicky, pembatasan jam layanan untuk mencegah penyebaran virus Corona.

Dicky menjelaskan, masyarakat yang sudah lama menunggak pajak cukup membayar pokok pajak saja. Selama masa pemutihan berlangsung tidak dikenakan denda.

“Kecuali asuransi jasa raharja, tetap bayar denda karena keputusan dari pusat, bukan wewenang Pemerintah Aceh. Apabila akan balik nama, maka akan digratiskan,” jelas Dicky.

Keputusan pemutihan pajak tersebut diperkuat oleh Pergub Aceh Nomor 30 Tahun 2020. Dicky mengajak masyarakat Aceh memanfaatkan momen pemutihan untuk membayar pajak.

“Silahkan masyarakat Aceh memanfaatkan momen pemutihan kendaraan bermotor yang sangat meringankan masyarakat,” ujar mantan Kabid Humas Polda Sulsel ini.

Sumber: detik.com

Tags: acehpemutihan pajak
Previous Post

Aceh Utara Tertinggi Kasus Perceraian di Aceh, Pemicu Faktor Ekonomi

Next Post

Tembus 1.000 Kantong, Donor Darah ASN Pemerintah Aceh Masih Terus Berlanjur

Next Post
PMI Banda Aceh: Aksi Donor Darah ASN Gebrakan Luar Biasa

Tembus 1.000 Kantong, Donor Darah ASN Pemerintah Aceh Masih Terus Berlanjur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

32 Pejabat di Aceh Utara Ikut Uji Kompetensi

32 Pejabat di Aceh Utara Ikut Uji Kompetensi

30/09/2026
Kemenag Salurkan Bantuan Rp6,6 Miliar Pulihkan 9 PTKIS di Aceh

Kemenag Salurkan Bantuan Rp6,6 Miliar Pulihkan 9 PTKIS di Aceh

30/09/2026
Kemenag Bireuen Kalibrasi Arah Kiblat Dua Musala Pesantren Al Zahrah

Kemenag Bireuen Kalibrasi Arah Kiblat Dua Musala Pesantren Al Zahrah

30/09/2026
Pemerhati Sepak Bola Aceh Singkil Apresiasi Penundaan Kongres Biasa PSSI Aceh

Pemerhati Sepak Bola Aceh Singkil Apresiasi Penundaan Kongres Biasa PSSI Aceh

30/09/2026
STAI Tgk. Chik Pante Kulu Raih Penghargaan Best Digital Transformation PTKIS Aceh

STAI Tgk. Chik Pante Kulu Raih Penghargaan Best Digital Transformation PTKIS Aceh

30/09/2026

Terpopuler

Plat BL ‘Bukan’ Indonesia

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Aceh hingga 15 Oktober

11/06/2020

Ratusan Petani Geruduk Lahan Eks HGU PT Cemerlang Abadi, Desak Kejati Aceh Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Rp 10 T

HGU Habis Sejak 2017, 48 Kelompok Tani di Abdya Minta PT Cemerlang Abadi Angkat Kaki dari Lahan TORA 2.847 Ha

Demo Tuntut PT CA, Polres Abdya: Kami Dukung Langkah Masyarakat, Tapi Tetap Dalam Koridor Hukum

Fraksi Abdya Maju Desak Bupati Evaluasi Komisioner dan Sekretariat Baitul Mal, Ini Tanggapan Dr. Safaruddin

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com