TAKENGON – Ibu Rumah Tangga (IRT) Muniarti, melakukan aksi protes terkait namanya dihapus dari penerima BLT pada 11 Juni lalu. Reje Kampung Rejewali pun mengklarifikasi kejadian tersebut, Sabtu (13/6/2020).
Menurut Armaja selaku Rere Rejewali Kecamatan Ketol, musyawarah penerima BLT di desa tersebut dilakukan secara tranparansi sebanyak 3 kali. Musyawarah pertama dilakukan pada 13 Mei 2020, ditetapkan penerima BLT sebanyak 37 keluarga, selanjutnya, calon penerima itu ditempel difasilitas umum.
“Setelah kami tempel penerima BLT sebanyak 37 Keluarga. Masyarakat protes menginginkan semua masyarakat dibagi rata, walau hanya Rp 50.000 saja,” ujar Armaja
Armaja menjelaskan kategori-kategori yang berhak menerima bantuan dari anggaran APBN itu, namun masyarakatnya punya opsi tersendiri dalam musyawarah tersebut. Munculah sebuah kesepakatan bersama anggaran Rp 600 ribu itu dibagi tiga, satu orang hanya menerima Rp200 ribu, 2 orang penerima gandeng dalam penerima BLT ini, namun yang tanggungjawab hanya satu orang.
“Munculah sebuah kesepakatan, yang mendapat BLT sebanyak 33 Kepala Keluarga, dengan catatan satu penerima dibagi untuk 3 orang, dengan catatan kesepakatan bersama dan tidak ngomel,” ungkap Armaja
Lanjutnya, kemudian undangan penerima BLT di bagi sesuai kesepakatan, beberapa hari kemudian undangan tersebut ditarik kembali karna masyarakat mengingkari janjinya, dan di adakan rapat ke tiga kalinya.
“08 Juni 2020 kembali dilakukan musyawarah dengan masyarakat yang dihadiri sebanyak 32 orang, dalam musyawarah itu ditetapkan penerima BLT sesuai dengan peratutan yang telah dikeluarkan pemerintah,” tambahnya.
Menurut Reje Armaja, Pihak keluarga Abidinsyah namanya dihapus dari penerima BLT tanpa ada keterangan apapapun itu sama sekali tidak benar.
“Itu tidak benar, kami tidak semerta-merta mengeluarkan penerima BLT begitu saja, ada prosedur yang harus kami lalui, yaitu musyawarah mufakat. Saya yakin ada muatan lain dalam cerita ini, ada oknum yang ingin menggulingkan saya,” kata Reje Kampung Rejewali, Sabtu (13/06/2020).
Tambah Reje, Ia juga ingin seluruh masyarakat kampung Rejewali menerima bantuan dampak Covid-19 itu, namun apa boleh dikata, anggaran di desa itu tak cukup jika disalurkan untuk seluruh masyarakatnya.
“Perlu kami tekankan, keluarga Abidinsyah tidak dicoret dari penerima BLT, melainkan ini permintaan masyarakat. Jika ia dicantumkan dalam penerima BLT secara otomatis dari 41 KK lainya yang terdaftar menerima Bansos akan ikut menerima, kenapa dia bisa kami kenapa tidak, untuk menghindari konflik itu, maka masyarakat memutuskan keluarga Abidinsyah tidak menerima BLT,” jelas Armaja sembari menuturkan suami dari Murniati (Abidinsyah-red) adalah lawan politik saat pemilihan kepala desa pada tahun 2017 yang lalu.
Reporter: Romadani