Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Dilantik Virtual, PNS Kemenag Aceh Diminta Tak Pindah di 10 Tahun Awal

Admin1 by Admin1
06/07/2020
in Nanggroe
0

Banda Aceh – Sebanyak 220 calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2018 dalam lingkup Kantor Wilayah Kemenag Aceh dilantik dan diambil sumpah sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

Mereka diingatkan tak minta pindah dalam 10 tahun sejak bertugas.

PNS baru ini dilantik secara virtual oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI, Prof. Kamaruddin Amin, Senin (6/7/2020). Penyerahan SK 100 persen digelar di halaman Kantor Kemenag Aceh yang dilakukan Plt Kakanwil Kemenag Aceh, Djulaidi dan Kepala Bagian Tata Usaha, Saifuddin.

“Mari laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Mari sama-sama merawat keagamaan dan kebangsaan kita,” kata Amin dalam arahannya secara virtual.

PNS yang dilantik pagi tadi terdiri dari guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) yang ditempatkan di 17 kabupaten/kota di Aceh dan pegawai di Kanwil Kemenag Aceh.

Proses pelantikan mengikuti prosedur protokol kesehatan pencegahan COVID-19. PNS yang dilantik diwajibkan mengenakan masker, menjaga jarak, mengenakan sarung tangan, serta diperiksa suhu tubuh.

Kabag TU, Saifuddin, meminta PNS yang sudah dilantik tersebut menjaga kedisiplinan serta mematuhi lima budaya kerja Kemenag yaitu integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab, dan keteladanan. Mereka diminta bekerja tulus ikhlas.

Bekerjalah dengan tulus ikhlas. Niatkan yang kita lakukan sebagai ibadah. Apapun yang kita niatkan sebagai ibadah maka kita akan mendapatkan ganjaran di dunia dan akhirat,” kata Saifuddin dalam keterangannya.

Saifuddin mengingatkan para PNS tersebut tidak mengajukan pindah tugas usai disumpah. Mereka diminta untuk fokus bekerja serta tidak memikirkan pindah tugas.

“PNS yang sudah dilantik tidak mengajukan pindah selama 10 tahun. Lakukan yang terbaik di manapun penempatan. Fokuslah untuk berprestasi, jangan habiskan energi untuk berpikir pindah tugas. Jika mengajukan pindah maka telah melanggar komitmen yang telah ditandatangani,” ujarnya.

Sumber: detik.com

Tags: Kemenag Aceh
Previous Post

Jalan Damai Bupati-Wabup Aceh Tengah Kandas Akibat Shabela ‘Ngaku’ Sakit

Next Post

DPR Aceh Gelar Pansus LHP BPK RI Atas APBA 2019

Next Post

DPR Aceh Gelar Pansus LHP BPK RI Atas APBA 2019

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

TP PKK Aceh Dorong Pelajar Pulau Banyak Manfaatkan Potensi Wisata

4 Pulau di Singkil Masih ‘Terlantar’ Usai Sengketa dengan Sumut

19/01/2026
Stok Beras di Aceh Capai 30 Ribu Ton Cukup hingga Idul Fitri

Dirut Bulog Pastikan Stok Beras di Aceh Cukup hingga Lebaran 2026

19/01/2026
Pusat Bantu ‘Uang Sewa’ 4 Kantor Pertanahan Terdampak Banjir di Aceh

Pusat Bantu ‘Uang Sewa’ 4 Kantor Pertanahan Terdampak Banjir di Aceh

19/01/2026
TKD untuk Aceh dan Sumatera Tidak Dipotong, Komisi II: Percepat Penanganan Pascabencana

TKD untuk Aceh dan Sumatera Tidak Dipotong, Komisi II: Percepat Penanganan Pascabencana

19/01/2026
Gampong Lamreung Darul Imarah Gelar Tradisi Toet Apam

Gampong Lamreung Darul Imarah Gelar Tradisi Toet Apam

19/01/2026

Terpopuler

Indikasi Korupsi SDA di Aceh Selatan Menguat, Alamp Aksi Desak KPK dan Kejagung Turun Tangan

Indikasi Korupsi SDA di Aceh Selatan Menguat, Alamp Aksi Desak KPK dan Kejagung Turun Tangan

18/01/2026

PSMS Siap ‘Curi’ Poin dari Persiraja di Banda Aceh

Persiraja ‘Keok’ di Murthala 2-1 Versus PSMS Medan

Dilantik Virtual, PNS Kemenag Aceh Diminta Tak Pindah di 10 Tahun Awal

4 Pulau di Singkil Masih ‘Terlantar’ Usai Sengketa dengan Sumut

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com