Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

YARA: Ada Motif Lain dalam Kasus Penipuan Oknum Karyawan BRI Blangpidie

Atjeh Watch by Atjeh Watch
10/07/2020
in Lintas Barat Selatan
0

BLANGPIDIE – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) perwakilan Aceh Barat Daya menduga ada motif lain dalam kasus penipuan dan penggelepan yang dilakukan oknum karyawan BRI Cabang Blangpidie Vina (27).

Karena, menurut Sekretaris YARA Abdya, Erisman SH, hingga saat ini baru enam orang yang melaporkan perempuan yang beralamat di Gampong Meudang Ara, Kecamatan Blangpidie itu, dengan jumlah kerugian Rp 3,6 miliar.

Erisman mengatakan, jika merujuk kepada hasil pemeriksaan sementara diduga RS berhasil menggelapkan uang nasabah hingga Rp 6,3 miliar.

“Ada apa dengan kasus ini, karena sampai saat ini masih enam orang yang melapor ke polisi dengan kerugian Rp 3,6 miliar. Sedangkan uang yang hilang puluhan juta saja cepat kita melaporkan, tapi ini sudah ratusan juta hilang tapi tidak ada korban yang berani melaporkan, kita patut menduga jika dalam kasus ini ada motif lain,” ungkap Erisman, Jum’at (10/7/2020).

Erisman menduga, modus pelaku bukan hanya dengan memberikan hadiah. Namun patut diduga jika pelaku RS alias Vina mengimingi nasabahnya dengan hal lain dan harus diungkapkan.

“Sekarang kita lihat, pejabat dan pengusaha kenapa tidak ada yang berani melapor, kebanyakan yang sudah melapor orang tua dan wanita, sementara yang lain tidak ada. Maka kami meminta kepada penyidik agar serius menangani kasus ini dan tidak hanya pemeriksaan terhadap RS, tapi juga suaminya,” pinta Erisman.

Menurut Erisman, keterangan dari suaminya sangat penting dalam mengungkap kasus ini untuk mengetahui lebih dalam peran suami dalam kasus tersebut, apalagi selama ini publik juga bertanya peran suami RS dibalik kasus yang sudan banyak merugikan nasabah.

“Kita berharap supaya penyidik menjerat pelaku dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), karena jika dijerat dengan pasal 372 dan 378 Kitab UU Hukum Pudana (KUHP) tidak cukup,” terangnya.

Alasan tidak cukup menjerat RS dengan pasal tersebut, kata Erisman, disebabkan RS sudah sangat banyak memiliki aset sehingga sudah sangat tepat jika pelaku dijerat dengan UU TPPU.

“Patut kita duga, jumlah korban tidak sedikit, dan angkanya bukan Rp 3,6 miliar saja, tapi lebih dari Rp 6 miliar. Dan kita meminta kepada penyidik harus mengungkapkan kasus ini secara terang menderang, termasuk memeriksa pihak bank BRI,” pungkasnya.

Reporter: Rusman

Tags: Bripenipuanyara
Previous Post

Polemik Perbatasan, Wali Nanggroe: Aceh akan Bentuk Tim Bersama

Next Post

PBB Mulai Lakukan Pendataan Migran Rohingya di Aceh

Next Post
94 Warga Rohingya di Aceh Utara Diizinkan Mendarat

PBB Mulai Lakukan Pendataan Migran Rohingya di Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Buka PPN Ke-14, Menteri Abdul Mu’ti Dorong Sastra Kembali Diperkuat di Sekolah

Buka PPN Ke-14, Menteri Abdul Mu’ti Dorong Sastra Kembali Diperkuat di Sekolah

22/06/2026
Abdya Tanam Lima Hektar Lahan untuk Varietas Padi Sigupai

Abdya Tanam Lima Hektar Lahan untuk Varietas Padi Sigupai

22/06/2026
Tokoh Adat Beutong Ateuh Dukung Investasi untuk Kemajuan Daerah

Tokoh Adat Beutong Ateuh Dukung Investasi untuk Kemajuan Daerah

22/06/2026
Kepala BNPB Tegaskan Komitmen Percepatan Pemulihan Pascabencana Sumatera

Kepala BNPB Tegaskan Komitmen Percepatan Pemulihan Pascabencana Sumatera

22/06/2026
Kapolres Cup V Bergulir, Sibral Jadikan Sepak Bola Instrumen Pembinaan Generasi dan Pemersatu Pidie Jaya

Kapolres Cup V Bergulir, Sibral Jadikan Sepak Bola Instrumen Pembinaan Generasi dan Pemersatu Pidie Jaya

22/06/2026

Terpopuler

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

19/06/2026

Gelar Raker Tahunan, Al Zahrah Komit Wujudkan Pendidikan Berkualitas

5.535 KK Terdampak Bencana di Pidie Jaya Mulai Terima Bantuan Jadup dan Stimulan Ekonomi

Rafly: Rakyat Memilih Mualem, Bukan Lingkaran Kekuasaan

Nasir Djamil Desak Pelaku Pemotongan Tangan Warga Aceh Besar Diproses Hukum

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com