Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Lagi, Deportasi 3 Nelayan Aceh di India Tunggu Jadwal Penerbangan

Admin1 by Admin1
23/07/2020
in Nanggroe
0

BANDA ACEH-  Tiga nelayan anak buah kapal (ABK) KM Athiya 02 asal Aceh masing-maaing atas nama Munazir (32 tahun), Kaharuddin (41 tahun), dan Azmansyah (30 tahun) yang ditangkap oleh Indian Coast Guard karena menangkap ikan di perairan India 22 September 2019 lalu kini telah dibebaskan atas putusan pengadilan setempat terhitung mulai 5 Maret 2020 lalu.

Informasi tersebut terungkap dalam surat Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri RI kepada Anggota DPRA Iskandar Usman Al-Farlaky tertanggal 6 Juli 2020. Sebelumnya Al-Farlaky mengirimkan surat kepada Menlu RI, Dirjen Asia Afrika Kemlu, dan Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, yang tertanggal 9 Maret 2020 mempertanyakan nasib 3 nelayan Aceh di Andaman, India.

Menurut Iskandar Al-Farlaky, Rabu (22/7/2020) siang, dalam surat tersebut disampaikan perkembangan penanganan kasus 3 nalayan asal Aceh. Sementara ini mereka berada di penampungan imigrasi India di Andaman & Nicobar. “Saya juga sudah pernah berkomunikasi dengan mereka melalui HP Polisi India di sana,” ujar politisi yang konsen terhadap perlindungan nelayan ini.

Kata Iskandar, dalam surat yang diteken Direktur Perlindungan WNI dan BHI Yudha Nugraha itu juga disebutkan berdasarkan Permenlu No 5 Tahun 2018 Tentang Perlindungan WNI di luar negeri pasal 2 ayat 2, yang intinya perlindungan WNI mengedepankan pihak-pihak yang bertanggungjawab. Kemlu sudah menghubungi pemilik kapal, keluarga, dan pemerintah daerah melalui Dinas Sosial Aceh, Kementerian Kelautan Perikanan (KKP).

Dari Kordinasi tersebut, Kemlu mendapat jawaban bahwa pemilik kapal tidak dapat menanggung biaya pemulangan ketiga nelayan mengingat pihaknya merasa sudah kehilangan kapal yang disita Pemerintah India. Selain itu pihak keluarga tidak mampu dan memohon bantuan pemerintah untuk biaya pemulangan. Namun, belakangan diketahui Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) bersedia menyediakan anggaran untuk membiayai pemulangan ketiga nelayan asal Aceh tersebut.

“Direktorat PWNI dan BHI telah mengarahkan KBRI New Delhi untuk membantu mempersiapkan dan kordinasi teknis serta adminitrasi terkait pemulangan mereka dari Andaman & Nikobar sambil mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. KBRI akan mempersiapkan itinerary pemulangan apabila penerbangan reguler telah tersedia. Namun demikian, KBRI New Delhi melaporkan bahwa hingga saat ini belum ada penerbangan reguler dari Andaman & Nikobar India yang dapat membawa para nelayan pulang ke Indonesia,” demikian Iskandar Usman Al-Farlaky menyampaikan isi surat dari Kemlu. []

Tags: Alfarlakydpr acehiskandar usmannelayan aceh
Previous Post

Soal Usul Pembatalan Proyek Multiyears, KNPI Siap Bela Kepentingan Rakyat

Next Post

Ustadz Abdul Somad Beri Kata Pengantar Buku Roni Haldi Yang Ke 6

Next Post

Ustadz Abdul Somad Beri Kata Pengantar Buku Roni Haldi Yang Ke 6

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ohku, Sudah Hampir 6 Bulan Warga di Krueng Mane Tak Bisa Tanam Padi

Ohku, Sudah Hampir 6 Bulan Warga di Krueng Mane Tak Bisa Tanam Padi

02/06/2026
Kadinsos Aceh Ajak ASN Perkuat Pelayanan dan Hadirkan Inovasi untuk Masyarakat

Kadinsos Aceh Ajak ASN Perkuat Pelayanan dan Hadirkan Inovasi untuk Masyarakat

02/06/2026
Satu Hektare Lahan Pinus di Weh Pesam Bener Meriah Terbakar

Satu Hektare Lahan Pinus di Weh Pesam Bener Meriah Terbakar

02/06/2026
Mualem Saksikan Langsung RDP DPR-RI Bahas Revisi UUPA

Mualem Saksikan Langsung RDP DPR-RI Bahas Revisi UUPA

02/06/2026
Pemerintah Aceh Diminta Bersikap Kritis Soal Pengelolaan Blok Andaman

Pemerintah Aceh Diminta Bersikap Kritis Soal Pengelolaan Blok Andaman

02/06/2026

Terpopuler

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

01/06/2026

Penggunaan Musik Tari Tanpa Izin oleh SMAN 1 Jangka Bireun Disesalkan Komposer

Kaya SDA Tapi Miskin, Hasto: Jangan Seperti di Aceh

Bertemu DPR RI dan Mendagri, Aliansi PPPK PW Minta Presiden Perhatian Nasibnya

Lagi, Deportasi 3 Nelayan Aceh di India Tunggu Jadwal Penerbangan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com