PEUREULAK- Maraknya pengerungan gunung serta pencemaran lingkungan yang terdampak dari aktivitas gajian C yang diduga kuat tidak memiliki izin beroprasi di Aceh Timur.
Selain itu aktifitas lalu lalang pengangkut galian C juga dinilai sangat meresahkan penguna jalan.
Pasalnya, banyak terdapat mobil pengangkut pasir tersebut tidak menutupi bawaanya sehingga tanah dan batu bertaburan di sepanjang jalan yang di lintasinya, selain itu, aksi ugal-ugalan pengendara damtruck juga sangat membuat para pengendara lain khawatir.
Berdasarkan keterangan pengguna jalan, Irfansyah, 24 tahun, menjelaskan, ia hampir ketabrak damtruck pengangkut tanah gunung yang ugal – ugalan saat aat berkendara.
“Ya saya hampir ketabrak oleh damtruck pengangkut tanah gunung, dia motong tanpa ada aba-aba serta melaju dengan kecepatan tinggi,” kata Irfan kepada wartawan, Selasa 28 Juli 2020.
Selain itu, kata Irfan, kejadian itu terjadi di jalan Banda Alam, Keudei Gerubak menuju Idi Rayeuk, tepatnya di perbatasan Desa Dama Pulo dan Desa Keude Blang.
“Aktifitas galian C yang diduga ilegal tersebut sangat banyak beroprasi di Aceh Timur, salah satunya di desa Dama Pulo Kecamatan Idi Rayeuk.”
Warga berharap agar Kapolda Aceh dapat mengambil langkah penghentian pengoperasian kegaiatan tersebut agar lingkungan di sekitar bisa terjaga dengan baik. []