LONDON – Inggris menyatakan menyambut baik sanksi baru yang dijatuhkan oleh Uni Eropa (UE) terhadap Rusia, China dan Korea Utara (Korut). Sanksi UE itu terkait serangan siber yang diduga dilakukan ketiga negara tersebut.
“Tindakan hari ini akan meningkatkan biaya aktivitas siber berbahaya oleh aktor negara dan non-negara, dan akan membantu melawan aktivitas bermusuhan di masa depan di dunia maya,” kata Menteri Luar Negeri Inggris, Dominic Raab.
“Inggris berada di garis depan upaya untuk membentuk rezim Sanksi Siber UE dan kami akan terus menerapkan ini rezim setelah berakhirnya Periode Transisi,” sambungnya, seperti dilansir Anadolu Agency pada Jumat (31/7/2020).
Sementara itu, Kantor Luar Negeri Inggris mengatakan sanksi siber akan memberlakukan biaya yang berarti bagi perilaku negara dan non-negara yang ceroboh melalui pembekuan aset dan larangan bepergian di dalam UE, termasuk Inggris.
Sanksi itu sendiri dijatuhkan berdasarkan kerangka kerja yang ditetapkan setahun yang lalu, tetapi tidak pernah diterapkan sebelum mengizinkan UE untuk menerapkan tindakan pembatasan yang ditargetkan untuk mencegah dan menanggapi serangan dunia maya.
UE mengatakan, untuk mencegah, menghalangi dan menanggapi kelanjutan, dan peningkatan perilaku jahat di dunia maya, enam orang dan tiga entitas atau badan harus dari Rusia, China dan Korut dimasukkan dalam daftar sanksi.